Hasil Lab Pencemaran Laut Sudah Keluar

Hasil Lab Pencemaran Laut Sudah Keluar

\"administrasiBENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Herman MM mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium (lab) terhadap perkara salah satu perusahaaan pertambangan telah keluar. Terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan di kawasan laut pesisir Pantai Ketahun Desa Pasar Ketahuan Kabupaten Bengkulu Utara. “Kalau hasil uji labnya memang sudah ada, tetapi belum dibacakan atau disampaikan oleh orang yang ahli dibidangnya yakni Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu. Kita tidak berwenang membacakan hasil dari uji lab itu.” terang Dir Reskrimsus pada Bengkulu Ekspress kemarin (22/10). Sejauh ini kata dia, kalau proses Penyidikannya untuk sementara ini masih tetap berjalan, sebab penyidik masih membutuhkan beberapa keterangan lagi untuk memastikan kasus dugaan pencemaran lingkungan di laut Ketahun oleh PT Injatama ini. Untuk diketahui, kasus tersebut dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kejahatan Lingkungan Hidup (KMSAKLH) pada Kamis 16 Agustus 2017 ke Polda Bengkulu. Dalam laporan itu ada dugaan salah satu perusahaan pertambangan telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang batubara sebanyak 500 tons ke Pantai Muara Sungai Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. (529)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: