Kumpul Kebo, 9 Orang Mesum Digiring ke Polsek

Kumpul Kebo, 9 Orang Mesum Digiring ke Polsek

\"kumpulkebo\"MAJE,BE - Jajaran Polsek dan Polres Kaur kini rutin mengelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Kaur. Dalam razia Rabu (18/10) malam, petugas mengamankan sembilan pasangan kumpul kebo di rumah kos-kosan milik Burman desa Suka Menanti Kecamatan Maje. Pasangan yang diduga berbuat mesum tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Maje untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kesembilan pasangan yang diamankan tersebut diantaranya 3 wanita dan 6 pria, yakni PU (24), warga Desa Air Kering Kecamatan Pagulir, MA (36), EM (38), BA (43), HA (57), warga Desa Suka Menanti, AM (37), warga Desa Tanjung Beringin, KA (23), SU (25) dan RI (27) warga Desa Arga Mulya Kecamatan Maje.

“Mereka kita amankan sementara saja, mereka hanya kita data dan pembinaan saja,” kata Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kapolsek Maje Ipda Maulana STK, kemarin (18/10). Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek itu, dimulai pukul 22.00 WIB, Selasa (17/10) malam hingga pukul 04.00 WIB. Pengerbekan sekitar pukul 01.00 Wib ini berawal dari warga setempat yang melaporkan ke Polsek bahwa adanya indikasi praktek prostitusi dan miras di kos-kosan tersebut, mendapati laporan anggota Polsek bersama Polres langsung melakukan pengecekan, dan ternyata benar ke sembilan orang tersebut ada didalam kosan itu.

Selanjutnya kesembilan orang itu langsung digiring ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan. “Mereka kita lepas dengan cacatan mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu, dan juga kita bersama camat dan Kades sepakat agar pemilik kosan melapor ke Kades. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak,\"jelas Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: