Bocah 7 Tahun Dicabuli Paman

Bocah 7 Tahun Dicabuli Paman

\"Cabul\"BENGKULU, Bengkuu Ekspress - Jajaran tim opsnal Sat Reskrim dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu, meringkus seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Senin (16/10). Terduga pelaku berinisial Mu (43) warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Ratu Agung. Meski memiliki istri, dia tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur 7 tahun. Sebut saja namanya Kuntum, masih tercatat sebagai salah satu pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savart Penataran Simanuntak SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rooy Noor SIK mengatakan, terungkapnya pencabulan tersebut setelah orang tua korban mencurigai perubahan prilaku korban. Setelah ditanya kepada korban, ternyata dia mendapat perlakukan tidak senonoh dari Mu. Lantas orang tua korban mengadukan kasus ini ke Polres Bengkulu. Tak membutuhkan waktu lama, polisi meringkus pelaku Mu.

\"Atas kerja sama tim opsnal dan unit PPA, kasus pencabulan anak dibawah umur pelakunya bisa kita tangkap. Korban ini baru berumur 7 tahun, sangat miris memang apa yang sudah dilakukan pelaku,\" ujar Kasat Reskrim, Senin (16/10).
Masih dikatakan Kasat Reskrim, dari pengakuan pelaku Mu, dia sudah mencabuli korban 2 kali. Hanya saja polisi masih mendalami sejak kapan pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Selain itu juga menelusuri modus yang digunakan pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban. \"Sejumlah saksi akan kita periksa. Pelaku sudah kita amankan,\" pungkas Kasat Reskrim. Paska pencabulan itu, orang tua korban memutuskan pindah rumah. Sebelumnya rumah korban berdekatan dengan rumah terduga pelaku. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: