Berkas Perindo se Provinsi Bengkulu Diterima KPU

Berkas Perindo se Provinsi Bengkulu Diterima KPU

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Berkas pendaftaran Partai Perindo dalam 10 Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu, Minggu (15/10) akhirnya diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan diterimanya berkas pendaftaran tersebut, Partai Politik (Parpol) baru di Indonesia ini siap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sekretaris DPW Perindo Provinsi Bengkulu, Yurman Hamedi mengatakan, Perindo merupakan Parpol yang pertama kali mendaftar di KPU ditingkat Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

\"Khusus kita di Bengkulu, awal pendaftaran berkas yang disampaikan DPD ke KPU, ada yang dikembalikan terlebih dahulu untuk dilengkapi,\" ungkap Yurman.
Lanjut Yurman, tepat pukul 11.00 WIB tadi (kemarin, red) berkas pendaftaran Perindo yang merupakan partai baru diterima di KPU 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu ini. \"Sehingga kita semakin optimis lolos untuk menjadi peserta Pemilu yang diagendakan berlangsung 2019 mendatang,\" kata Yurman. Menurutnya, dengan lolos sebagai peserta Pemilu nanti,  pihaknya sejak saat ini menyatakan siap memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya di Provinsi Bengkulu. \"Bukan sekedar memperjuangkan, tetapi juga mengupayakan agar aspirasi tersebut dapat direalisasikan. Itu semata-mata demi pembangunan daerah dan kepentingan rakyat,\" tegasnya. Ditambahkan Yurman, Perindo tetap berharap dukungan masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu ini agar bisa menjadi partai yang besar. \"Membesarkan partai adalah target kita, dan saat ini sudah kita lakukan. Diantaranya dengan memenuhi kebutuhan rakyat, mulai dari bidang kesehatan, perekonomian dan lain sebagainya,\" kata Yurman. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: