Dewan Setuju Rencana Plt Gub Turunkan Status Danau Dendam

Dewan Setuju Rencana Plt Gub Turunkan Status Danau Dendam

\"Jonaidi\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi mendukung rencana Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang ingin menurunkan status Danau Dendam Tak Sudah dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Penurunan status bertujuan agar Danau Dendam Tak sudah yang terletak di Kelurahan Dusun Besar dapat dikembangankan dan dibangun fasilitas pendukung wisata.

“Kami sangat setuju dan mendukung rencana tersebut. Tapi kita harus menunggu dulu keputusan Menteri Kehutanan terkait penurunan status Cagar Alam menjadi TWA. Selama belum ada keputusan dari Menteri Kehutanan atau dari Presiden terkait alih status maka belum bisa diotak-atik Danau Dendam tersebut,” ungkap Jonaidi, Senin (09/10/2017).

Dikatakannya, Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu sebelumnya juga sudah melakukan kajian dan penelitian tentang penurunan status tersebut. Mereka juga bahkan telah melakukan pertemuan bersama BKSDA yang sepakat mengusulkan pada pihak Kementerian Kehutanan soal penurunan status tersebut.

\"Jika penurunan status tersebut disetujui oleh Presiden dan Menteri Kehutanan maka danau bisa dikembangkan,\" tambahnya.

Lanjut Jonaidi, jika dalam tahun ini status Danau Dendam bisa menjadi TWA, maka pada tahun 2018, DPRD bisa mulai menyusun untuk anggaran pembangunan daerah kawasan wisata tersebut.

“Itu kan salah satu aset wisata daerah dimana ekosistemnya sangat bersentuhan dengan alam. Kalau Cagar Alam, itu tidak boleh disentuh apapun,\" katanya.

Saat ini diakui Jonadidi, dirinya prihatin dengan kondisi Danau yang semakin hari semakin menyempit akibat banyaknya rumput dan tumbuhan liar.

\"Ini kan tentu mempengaruhi keindahan danau tersebut. Dengan penurunan status nanti bisa kita lakukan pembersihan. Jika sudah bisa kita sentuh maka kedepan akan kita anggarkan untuk pembangunannya,” pungkas Jonaidi. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: