Pemkot dan DPRD Tandatangani Nota KUPA dan PPAS-P

Pemkot dan DPRD Tandatangani Nota KUPA dan PPAS-P

\"DPRDBENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah pelaksanaan paripurna Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) 2017 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2017 sempat tertunda Rabu (27/9/17) kemarin, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi akhirnya menandatangaani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) 2017 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2017 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (28/9/17) di Kantor DPRD Kota Bengkulu.

Nota kesepakatan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Romadan Indosman, SH,MH  yang berisi kebijakan umum maupun prioritas plafon anggaran sementara merupakan salah satu dokumen anggaran pemerintah daerah yang memuat perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD tahun ini.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu atas kerja kerasnya sehingga KU PPAS tahun 2017 bisa ditandangani. Tidak hanya itu Helmi Hasan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan karena telah mengesahkan revisi perda samisake beberapa waktu yang lalu.

\"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan karena sudah mengesahkan revisi perda samisake beberapa waktu lalu, karena revisi perda ini sangat dinanti masyarakat luas,\" ujar Helmi Hasan di hadapan anggota dewan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi mengatakan dengan telah ditandatanganinya nota tersebut, menunjukan keseriusan kedua belah pihak yakni pihak eksekutif dan legislatif untuk mensejahterakan rakyat, dan ia pun berharap hal ini dapat terus terjaga hingga akhir jabatan masing-masing.

\"Saya berharap kinerja eksekutif dan legislatif yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat seperti saat ini terus dijaga,\" pungkas Erna Sari Dewi. (Prw/ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: