RDS Sebut Komitmen Fee Proyek Sudah Lumrah di Kalangan Kontraktor

RDS Sebut Komitmen Fee Proyek Sudah Lumrah di Kalangan Kontraktor

\"RicoBENGKULU, bengkuluekspress.com - Ada pernyataan menarik yang disampaikan, Kontraktor Rico Dian Sari (RDS) yang menjadi saksi dalam sidang terdakwa Joni Wijaya atas kasus OTT KPK terkait suap fee proyek di Bengkulu, Selasa (26/09/2017). RDS yang saat ini berstatus sebagai tersangka menyebutkan, komitmen fee proyek sudah lumrah di kalangan kontraktor.

\"Setiap kontraktor selalu komitmen fee,\" ungkap RDS dihadapan JPU dan para Hakim, Selasa (26/09/2017).

Dikatakan RDS, komitmen fee yang diberikan kepada penyelenggara negara jumlahnya bervariasi, ada yang 10 persen bahkan ada yang minta sampai 20 persen.

Dalam persidangan itu, RDS sempat menyesal atas perbuatannya sehingga merugikan keluarga dan kolega - koleganya.

\"Saya menyesal atas perbuatan saya ini. Karena telah merugikan keluarga dan karyawan - karyawan saya. Tapi mau gimana lagi ini sudah takdir saya,\" ungkap RDS.

RDS dihadirkan dalam persidangan hari ini sebagai saksi atas terdakwa Joni Wijaya selaku Direktur PT Statika Mitra Saranan (SMS). Selaian RDS, dalam persidangan juga dihadirkan 4 saksi lainnya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: