Tak Mau Istimewakan RM-Lily

Tak Mau Istimewakan RM-Lily

\"LilyBENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum mengatakan tak memberikan keistimewaan terhadap gubernur nonaktif Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari, di ruang tahanan Mapolda Bengkulu. \"Kami tak beda-bedakan antara RM bersama istrinya Lily dengan tersangka atau penghuni tahanan yang ada di rutan Polda Bengkulu,\" katanya kemarin (25/9)

Jika RM menolak menjadi saksi karena mempersoalkan ruang tahanan, Kapolda mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi urusan Komisi Pemberantrasan Korupsi (KPK). \"Kita hanya menjalankan perintah atau surat dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),\" ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun status RM dan istri pernah menjadi orang nomor satu di Provinsi Bengkulu, tetapi dimata hukum semua orang sama kedudukannya, sehingga tidak ada perlakuan khusus yang dilakukan Polda Bengkulu mengenai ruangan tahanan, semuanya sama dan disatukan dalam satu sel dengan tersangka lainnya.

\"Ya ruangan tahanan yang kita miliki ini setara dengan sel yang ada di Polres maupun Polsek, karena kita bukan ruang tahanan untuk narapidana tetapi untuk tersangka yang berkasnya belum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,\" ucapnya.

Selain itu, mengenai penjagaan, Kapolda menegaskan, tidak ada yang berbeda dengan penjagaan seperti hari-hari biasanya, hanya saja kemungkinan akan dilakukan sedikit pengamanan sat RM dan Lily menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dipersidangan yang rencananya berlangsung hari ini di PN Bengkulu.

\"Saat mau dibawa ke PN Bengkulu akan kita berikan pengamanan yang sedikit berbeda dengan tahanan lainnya, tetapi sebatas saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di PN, setelah itu kembali lagi normal seperti biasanya,\" ujarnya.

Sementara itu, mengenai RM yang dikabarkan sakit, hingga saat ini ia mengatakan, jika ada tahanan yang sakit pasti pihak Polda Bengkulu akan angsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan cara dibawa kerumah sakit terdekat, hal tersebut berlaku untuk semua tersangka yang mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu.

\"Jika sakit, pasti anggota sudah membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk diperiksa, karena meskipun RM dan istrinya Lily statusnya tersangka, tetapi mereka juga manusia yang mana mengenai kesehatan keduanya tanggung jawab Polda Bengkulu tetapi melalui perintah KPK nantinya,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: