Pemkab Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam hal sosialisasi mengenai Program dan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Pemda Lebong yang dihadiri oleh Bupati Lebong beserta Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Lebong, Selasa (12/09).

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi diselenggarakan dengan tema “Memberikan Perlindungan Kerja dan masa depan tenang dengan Jaminan Sosial”.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kabupaten Lebong mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan untuk seluruh pekerja di Kabupaten Lebong.

\"Program BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang sangat bagus karena menawarkan program perlindungan yang maksimal dengan iuran yang ringan yaitu sebesar Rp10.800 perbulan untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian\" ungkapnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu juga menyatakan harapannya agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong (Pemkab Lebong) yang memiliki pegawai kontrak atau honorer (PPPK) untuk mendaftarkan pegawainya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

\"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,\" katanya.

Marketing Officer BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Christian Pieter Sthepanus Purba, SH menambahkan, “Program BPJS Ketenagakerjaan meminimalisir kerugian materil pekerja baik sektor formal yang mencakup pegawai non-ASN, pekerja swasta serta pekerja informal yang bukan penerima upah dari resiko – resiko akibat bekerja. Selain itu, Kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat juga digunakan di tempat tempat tertentu sebagai potongan/ discount”.

Selain melaksanakan rapat koordinasi, pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu juga menyerahkan Sertifikat dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebong serta menyerahkan Santunan Kecelakaan Kerja untuk ahli waris Pendamping Lokal Desa Tatang Supardi. Sertifikat dan santunan diserahkan langsung oleh Bupati Lebong kepada Ahli waris dan Zainal Husni, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebong.

Rapat Koordinasi diakhiri dengan menandatangani Notulensi Kesepakatan Bersama antara BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Lebong yang bertuliskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendaftarkan seluruh tenaga kerja kontrak / pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lebong yang belum terdaftar ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

Y Aris Daryanto menambahkan, “Sudah layak dan sepantasnya seluruh pekerja baik Pegawai non PNS maupun Tenaga Kerja yang bekerja baik formal maupun informal mendapatkan jaminan perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan karena Program ini adalah Hak yang melekat (Hak Asasi) dari seluruh pekerja yang bekerja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan terdaftarnya Pekerja TKK Satpol PP Kabupaten Lebong, diharapkan Perusahaan, Instansi, dan Pekerja lainnya di Kabupaten Lebong dapat menyusul.”demikian.(cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: