Tunggu Hasil KN PT BM

Tunggu Hasil KN PT BM

\"PTBENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dugaan korupsi penyertaan modal PT Bengkulu Mandiri (BM) terhadap CV KJP terus didalami penyidik Kejari Bengkulu. Sejauh ini, proses perhitungan kerugian negara (KN) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih dalam proses, belum keluar hasilnya. Bila hasil kerugian negara sudah keluar, barulah penyidik Kejati melanjutkan penyidikan kasus ini.

\"Semoga bisa cepat selesai, sehingga kita bisa menentukan sikap selanjutnya terhadap kasus ini,\" ujar Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Irvon Desvi Putra SH MH.

Saat ini tim penyidik masih saling berkoodinasi untuk menentukan siapa saksi yang dimintai keterangan selanjutnya. Tim penyidik masih menambah bukti terkait proses uang keluar dan uang masuk yang diberikan PT BM kepada CV KJP.

Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Mereka antara lain, HM Jamil, mantan Direktur PT BM dan Hamdani Yakub mantan direktur operasional PT BM. Kemudian Deni Yuliansi yang menjabat sekertaris PT BM, mantan Kepala Divisi (Kadiv) keuangan PT Bengkulu Mandiri (BM) Desi Fitriani. Dari fakta sementara, jumlah uang pinjaman yang diberikan PT BM terhadap CV KJP Rp 1 miliar. Meski uang itu sudah melalui tahap uji kelayakan oleh tim penilai, tapi uang itu dipinjakan tanpa adanya jaminan.

Karena tidak ada jaminan sudah pasti tidak ada kejelasan kemana larinya uang tersebut sampai saat ini.

Nilai penyertaan modal itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi 2006-2007 senilai Rp 28 miliar. Uang miliaran rupiah itu kemudian diivenstasikan kepada beberapa perusahaan, namun setelah menerima uang banyak perusahaan tidak memberikan bagi hasil atas invetasi yang sudah diberikan PT BM.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: