AKD DPRD Provinsi Tidak Proporsional Merugikan Konstituen

AKD DPRD Provinsi Tidak Proporsional Merugikan Konstituen

\"\"BENGKULU, BE - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Provinsi Bengkulu yang telah disahkan melalui paripurna dinilai tidak proporsional. Ini terlihat dari salah satu komisi \'gemuk\' yang beranggotakan sangat banyak sedangkan komisi lainnya memiliki anggota sangat sedikit.

Aktivis Bengkulu sekaligus Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Bengkulu Feri Sapran mengungkapkan, tidak proporsionalnya AKD di tubuh lembaga dewan akan berdampak kurang baik. Salah satunya terhadap konstituen.

\"Jelas ini akan merugikan konstituen karena setiap komisi memiliki mitra kerja. Lalu komisi yang anggotanya sedikit akan berdampak pada kurangnya aspirasi yang terserap,\" katanya, Sabtu (16/09/2017).

Tak hanya itu, lanjut Feri, dampak lainnya, komisi akan kewalahan dalam menghadapai mitra kerja masing - masing. Seperti di komisi II yang hanya diisi enam orang tidak akan dapat bekerja dengan baik.

\"Masing - masing komisi ini kan semuanya ada mitra kerja. Mitra mereka juga tidak sedikit. Apakah ini akan optimal,\" ucapnya.

Sebelumnya, ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyayangkan tidak proporsionalnya AKD di lembaga yang ia pimpin. Ia pun mengingatkan, kepada fraksi - fraksi yang tidak mengutus anggotanya dalam komisi tertentu harus menerima konsekuensinya.

\"Fraksi yang tidak mengutus anggota fraksinya di komisi tertentu, mereka tetap harus menerima keputusan yang ditetapkan komisi tersebut,” tegas Ihsan.

Untuk diketahui pasca disahkannya AKD baru, Komisi IV menjadi komisi yang paling gemuk dengan anggota 14 orang, Komisi III 11 orang, komisi II hanya enam orang dan komisi I 10 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: