KPK OTT Hakim di Bengkulu

KPK OTT Hakim di Bengkulu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Rabu sore (06/09/2017) sekira pukul 17.00 WIB. Kali ini Tim dari Direktorat Penindakkan KPK menangkap beberapa pihak, termasuk hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Mereka antara lain S  seorang hakim, HK panitera pengganti, DA seorang pensiunan panitera pengganti, DD anak dari DA,  V menantu DA, serta pihak lain yang diduga sebagai saksi dan sebagai pihak penyuap

Selain itu, KPK juga menyegel ruangan hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Bengkulu. Pada Kamis siang sekira pukul 10.00 WIB KPK kembali membawa salah seorang hakim yang berinisial H.

Humas Pengadilan Negeri, Joner Manik membenarkan OTT KPK yang dilakukan di Pengadilan Negeri. Namun dirinya tidak mengetahui penangkapan atas kasus apa.

\"Sampai dengan detik ini kami dari pengadilan tidak mengetahui permasalahan apa Hakim dan pengadilan tersebut dipanggil dan di bawa ke Polda Bengkulu,\" katanya.

Hingga saat ini  pihak beberapa orang yang ditangkap KPK tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyelidik dan penyidik KPK di Mapolda Bengkulu. Rencananya, usai dilakukan pemeriksaan, mereka akan diterbangkan ke markas lembaga antirasuah, di gedung merah putih Jakarta. (Dil)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: