Kucuran Dana Pusat Dipangkas

Kucuran Dana Pusat Dipangkas

\"OPDMendagri Sesalkan Serapan Anggaran Rendah

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Minimnya serapan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang hanya mencapai 36 persen, atau sekitar Rp 1,2 triliun dari total APBD Rp 3,3 trliun disesalkan pemerintah pusat. Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai tidak mampu untuk menyelesaikan program yang telah dianggarkan di APBD.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI merestui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah untuk merombak pejabatnya yang dinilai tidak mampu menjalankan program. Sebab program yang dianggarkan oleh pemerintah itu telah ditunggu oleh masyarakat. \"Kalau mau dievaluasi, itu hak Plt Gubernur. Kita persilahkan kalau memang pejabat yang bersangkutan dinilai tidak mampu,\" terang Mendagri, Tjahjo Kumolo melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Arief M Edie saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (3/9).

Dikatakannya, evaluasi kinerja penjabat sampai dengan pergantian pejabat memang menjadi hak kepala daerah, meski jabatan kepala daerah itu masih dijabat Plt. Asalkan, evaluasi jabatan itu dinilai wajar untuk dilakukan, demi menggenjot program pemerintah.

\"Setiap rapat kepala daerah bisa dilihat dalam evaluasinya seperti apa. Apa yang jadi masalah program tidak berjalan, kalau memang tidak progres diperbolehkan untuk diganti,\" paparnya.

Serapan anggaran Pemprov Bengkulu yang masih menggendap sekitar Rp 2,1 triliun itu harus dikejar. Arief menegaskan, jangan sampai anggaran menggendap itu nantinya jadi Silpa untuk Bengkulu. Anggaran yang ada juga akan dipangkas oleh pemerintah pusat, jika Dana alokasi khusus dan dana alokasi umum (DAU) tidak terserap atau pemerintah dinilai tidak mampu membelanjakan anggaran dari pusat tersebut. \"Kalau APBD daerah itu kewenangan daerah. Tapi kalau DAU dan DAK nya tidak terserap dari target, jelas kita pangkas,\" beber Arief.

Untuk pemangkasan anggaran pusat itu, Arief menjelaskan, pemangkasan akan dilakukan dari hasil evaluasi laporan serapan DAU dan DAK dimasing-masing pemerintah daerah (pemda). Dimana besaran pemangkasan akan terjadi sampai besaran yang belum terserap oleh masing-masing pemda. \"Besaran yang dipangkas dari hasil evaluasi laporan. Tapi jelas kita pangkas,\" ungkapnya.

Minimnya serapan anggaran tersebut seharusnya tidak perlu terjadi, sebab anggaran yang telah diplot ke program pemerintah itu untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga pemda harus berfikir keras untuk segera membelajakan anggaran yang sudah diprogramkan oleh pemerintah. \"Masih ada waktu sampai akhir tahun, silahkan untuk selesaikan,\" tutur Arief.

Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP menegaskan, Plt Gubernur harus mengambil langkah tegas bagi pejabat yang tidak mampu menyelesaikan terget serapan anggaran. Mengingat waktu penggunaan APBD murni 2017, tinggal menyisahkan waktu sekitar 4 bulan lagi. \"Plt Gubernur harus tegas dengan pejabat yang ada di OPD. Yang tidak sanggub, silahkan dievaluasi atau pejabat yang bersangkutan bisa langsung mengundurkan diri,\" tegas Jonaidi.

Jonadi menegkan, DPRD Provinsi akan mendukung penuhi jika evaluasi pejabat itu dilakukan oleh gubernur. Sebab jika tidak digenjot secara serius kepada semua OPD, maka dikhawatirkan Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD 2017 akan kembali membengkak, seperti APBD 2016 lalu, yang mencapai Rp 443 miliar. Akibatnya, program yang dianggaran akan kembali gagal dan hal itu jelas akan merugikan masyarakat.

\"SiLPA 2016 itu sudah membengkak. Kita tidak ingin APBD tahun ini juga ikut membengkak,\" paparnya.

Dengan tidak terserapnya APBD tersebut, juga akan menggancam Dana alokasi umum (DAU) dan Dana alokasi khusus (DAK) yang disalurkan pemerintah pusat. Dimana pemerintah pusat, akan kembali memangkas anggaran pusat itu untuk Provinsi Bengkulu. Hal ini seperti yang terjadi tahun 2016 lalu, DAU Pemprov Bengkulu dipangkas sampai Rp 193 miliar.

\"Semenster II ini DAU kita sudah dipotong sekitar 4 persen atau sekitar Rp 40 miliar. Ini jelas miris jika memang terus dibiarkan. Gubernur harus tegas dalam hal ini,\" ungkap politisi Gerindra ini.

Terlebih, anggaran yang tidak terserap ada banyak di program infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) provinsi. Hal ini jelas akan berefek buruk terhadap masyarakat Bengkulu. Apalagi pada APBD perubhaan nanti, dewan juga tidak akan membahas untuk menganggarkan kembali program infrastruktur. \"Di perubahaan tidak akan kita anggarkan, karena waktunya tidak akan cukup. Kita minta sisa waktu yang ada saat ini dapat dikejar. Jangan sampai ada program yang terbengkalai,\" tuturnya.

Rohidin: Rombak Pejabat Tak Mau Buru-buru

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah menegaskan, rombak pejabat tak bisa dilakukan secara terburu-buru. Namun harus dilakukan secara konfrehensif, termasuk peniliannya melalui badan pertimbangan jabatan (Baperjakat). \"Evaluasi pejabat harus secara konfrehensif dan harus dipertimbangkan secara matang,\" terang Rohidin.

Tak hanya pertimbangan Baperjakat, kondisi sosial masyarakat juga harus dapat dipahami. Dimana waktu berjalan APBD dengan waktu sekitar 4 bulan itu, jangan sampai membuat keruh dan malah membuat program tidak berjalan.

Sebab pejabat baru juga harus ikut menyesuikan dengan kondisi OPD dan program yang akan dikejarnya. \"Kita lihat secara keseluruhaan bagimana kondisi birokrasi kita,\" tambahnya.

Menurut Rohidin, perubahan transisi birokrasi dari kepemimpinan sebelumnya memang membutuhkan waktu. Dimana pejabat yang ada saat ini, sedang menyesuaikan dengan kondisi iklim birokrasi sebelumnya. \"Perubaan administrasi saja butuh waktu, mereka (pejabat) juga butuh waktu penyesuaian,\" katanya.

Dengan sisa waktu APBD sampai Desember nanti, Rohidin optimis pejabat saat ini mampu fokus menyelesaikan serapan anggaran yang telah diprogramkan. Peberdayaan pejabat menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan program pemerintah.

\"Kita konsen dan fokus untuk pemberdayaan. Ketika fokus, saya berkeyakinan akan berjalan dengan baik,\" tutur Rohidin.

Termasuk program yang tidak terkejar pada APBD murni tahun 2017, maka efektifitas program dapat teralisasi dengan mengganggarkan kembali di APBD perubahaan nantinya. Meski demikian, setiap OPD diminta untuk menelusuri kesalahaan minimnya serapan anggaran. Baik itu kesalahaan lokasi, penganggaran maupun proses lainnya. \"Di perubahaan harus dilihat betul-betul. Agar nanti bisa dikerjakan di APBD perubahaan,\" tandas Rohidin (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: