DPRD Kota Bengkulu Sah-kan Perda Samisake
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Senin (28/08), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat Paripurna di ruang rapat Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kota Bengkulu.
Hal yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu tahun 2017 berkaitan dengan PP nomor 18 tahun 2017 oleh Pansus atau Banleg DPRD kota Bengkulu kepada paripurna, Perubahan Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Pengelolaan dana bergulir Samisake oleh Pansus DPRD Kota Bengkulu kepada paripurna, serta Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun 2016.
\"Berdasarkan hasil rapat paripurna internal DPRD kota Bengkulu, pada hari Senin tanggal 21 agustus 2017, dapat kami sepakati bahwa DPRD Kota Bengkulu dapat menyetujui rancangan Perda kota Bengkulu tentang perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 12 tahun 2013 tentang pengelolaan dana bergulir samisake untuk ditingkatkan menjadi Perda Kota Bengkulu dengan catatan tidak ada penganggaran kembali terhadap dana bergulir samisake sebelum ada audit atau penyelesaian terhadap temuan LHP BPK RI Bengkulu TA 2016 terlebih dahulu,\" Ujar Yudi Darmawansyah membacakan hasil paripurna internal DPRD Kota Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, Teuku Zulkarnaik selaku anggota DPRD dari Fraksi PAN yang selama ini memperjuangkan revisi Perda Samisake menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap hal keputusan tersebut.
\"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi kawan-kawan di dewan. Akhirnya kita mencapai satu kesepahaman, bahwa persoalan revisi ini adalah persoalan yang urgen, bukan persoalan politis. Bagaimana revisi perda ini melindungi uang rakyat yang telah dianggarkan di samisake itu menjadi terlindungi dengan baik. 13,6 Miliar telah dianggarkan, kemudian dengan revisi Perda ini diatur sanksi dan sebagainya. Semoga dana 13,6 Miliar itu bisa terselamatkan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,\" ujar Teuku Zulkarnain. (Prw/Ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: