Tujuh Kades Jalani Proses Hukum

Tujuh Kades Jalani Proses Hukum

\"DesaBENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dugaan penyelewenang dana desa sudah bermunculan. Setidaknya, ada tujuh desa dalam proses pemeriksaan pihak penegak hukum. Dasa tersebut diantaranya Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napa Kabupaten Bengkulu Utara, Desa Semidang Alas Maras Kecamatan Semidang Alas Maras Seluma, Desa Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.

Lalu ada tiga desa di Kacamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu Desa Karang Tinggi, Gajah Mati dan Desa Taba Terunjam. Kemudian Desa Paku Haji Kacamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah. (lihat grafis) \"Rata-rata menjadi temuan Inspektorat dan ada yang dalam proses pemeriksanaan di kepolisian,\" terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (PMPD) Provinsi Bengkulu, Drs Ali Sadikin MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (17/8).

Dijelaskannya, tujuh desa itu memiliki masalah berbeda-beda dalam realisasi anggaran dana desa. Dimana ada yang mengalami indikasi Kekurangan Volume, temua DD, konflik penggantian kepala desa hingga tidak komperatifnya kepala desa dalam merealisasikan dana desa. Temuan yang dialami cukup tinggi, sampai sekitar Rp 200 juta pada anggaran dana desa tahun 2016. \"Ini yang masih diselidiki, apakah ada kelalaian atau memang kesengajaan,\" paparnya.

Akibat pemeriksaan tersebut, tujuh desa itu harus ditunda untuk pencairan dana desa semester pertama, pada tahun 2017 ini. Meski demikian, Ali menegaskan roda pemerintahaan tidak boleh berjalan. Jika bermasalah kades, maka pejabat caretaker kades harus segera diisi.

\"Kita terus monitor dan pendampingan akan terus kita lakukan,\" tambah Ali.

Meski ditunda pencairannya pada sementer pertama tahun 2017 ini. Anggaran dana desa tetap akan dicairkan 100 persen. Dimana pencairannya akan dilakukan pada tahun kedua secara rapel.

\"Tetap bisa dicairkan, nanti ditahap kedua bisa kita berengkan,\" ungkapnya.

Tertundanya tujuh desa itu, tidak menunda pencairan untuk desa lain yang ada di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.341 desa. Ali memastikan, pencairan tahap pertama tahun 2017, seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu sudah dicairkan. Agar kesalahan tidak lagi terjadi disetiap desa, Dinas PMPD Provinsi bersama kabupaten dan inspektorat akan melakukan pendampingan. Pendapingan itu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan realisasi. \"Anggaran dana desa ini untuk pembangunan disektor pedesaan. Jadi kita akan terus dampingi, agar program ini benar-benar tepat sasaran,\" tandas Ali. (151)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: