Pemkab RL Terapkan e-Musrenbang

Pemkab RL Terapkan  e-Musrenbang

CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna menerapkan transparasi dalam proses pembangunan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera menerapkan aplikasi musyarawah rencana pembangunan secara elektronik atau disebut e-Musrenbang.

\"Untuk penerapan e-Musrenbang akan segera kita terapkan di Kabupaten Rejang Lebong, dimana kita targetkan penerapan e-Musrenbang akan kita laksanakan pada tahun 2018 mendatang,\" ungkap Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Pembangunan Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Budi Afrian ST, disela-sela kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Kamis (3/8) kemarin. Dijelaskan Budi, penerapan e-Musrenbang sendiri merupakan tindak lanjut dari dari instruksi Presiden nomor 7 tahun 2016 tentang aksi pencegahan tindak korupsi, serta SK Bupati nomor 180.22.1 tahun 2017 tentang pencegahan dan pembatasan terintegrasi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong Lebih lanjut Budi menjelaskan, dalam SK Bupati tersebut terdapat 5 rencana aksi yang akan dilaksanakan,yaitu aksi rencana penganggaran yakni pengembangan aplikasi e-Musrenbang dan e-budgeting, kedua rencana aksi pelayanan terpadu yakni pengembangan aplikasi e-perizinan, ketiga yakni rencana aksi laporan HKPN kemudian keempat rencana aksi pengatan Inspektorat dan terakhir rencana aksi Tunjangan Penaikan Penghasilan (TPP).

\"Selain intruksi Presiden, e-Musrenbang juga merupakan intruksi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tujuannya agar setiap proses pelaksanaan pemerintahan dapat dilakukan secara transparan dan dapat terpantau langsung sehingga indikasi korupsi dapat dicegah,\" jelas Budi. Masih menurut Budi, dalam pelaksanaan e-Musrenbang di Kabupaten Rejang Lebong tersebut Kabupaten Rejang Lebong akan mengacu pada aplikas e-Musrenbang yang dimiliki Kota Surabaya. Dipilihnya aplikasi milik Kota Surabaya, selain karena Kota Surabaya telah lebih dahulu menerapkan e-Musrenbang KPK juga merekomendasikan Kabupaten Rejang Lebong untuk melihat aplikasi e-Musrenbang milik Kota Surabaya.

\"Seluruh kabupaten dan kota nanti akan menerapkan e-Musrenbang, karena dengan e-Musrenbang bisa dipantau langsung oleh KPK, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan dan pelaporannya,\" tambah Budi. Untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Budi saat ini masih dalam tahap uji coba. Dalam pelaksanaannya nanti, e-Musrenbang ini bukan hanya ada ditingkat Kabupaten Rejang Lebong namun dimulai dari pemerintahan terkecil yaitu RT untuk tingkat kelurahan dan dusun untuk tingkat desa. Untuk progres persiapan penerapan e-musrembang itu sendiri, ditambahkan Budi sejauh ini sudah mencapai 85 persen, dimana pihaknya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, sehingga akan dikatahui dimana letak kekurangan dalam penerapan aplikasi tersebut.

\"Untuk hari ini yang mengikuti sosialisasi perwakilan dari 5 kecamatan yang ada diwilayah Kota Curup,\" demikian Budi.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: