Panitia Pilkades Terima 3 Gugatan

Panitia Pilkades Terima 3 Gugatan

\"Asisten

TAIS, Bengkulu Ekspress - Asisten I Pemerintah Kabupaten Seluma Mirin Ajib SH MH mengatakan, panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Seluma, menerima tiga laporan gugatan pilkades. Yakni Pilkades Pandan Seluma Utara, Pilkades Kemang Manis Semidang Alas (SA), serta Pilkades Rimbo Besar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yang juga digugat.

“Panitia kabupaten akan bekerja menyelesaikan gugatan pilkades ini. Mulai besok (hari ini) semua saksi dipanggil,\'\' kata Mirin Ajib. Saksi yang dipanggil itu, dari panitia pilkades ketiga desa yang calonnya menggugat tersebut. Termsuk dari Desa Rimbo Besar.

\'\'Mereka akan kami periksa dan dimintai keterangan. Serta dilakukan pemeriksaan surat suara,” tegasnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Seluma Zaimi Tuhib MPd melalui Kabid Pemerintahan Desa Arlan Aksa SSos mengatakan, nantinya setelah pemeriksaan dan rapat. Barulah akan diputuskan apakah dilakukan penghitungan ulang, atau justru pemungutan suara ulang.

“Sekarang belum bisa diputuskan melainkan terlebih dahulu melalui rapat dan pemeriksaan ulang berkas termasuk mempelajarinya,” singkatnya Salah seorang calon kades Rimbo Besar yang memperoleh suara sama, yakni Yeprin mengajukan gugatan ke panitia pilkades kabupaten. Gugatan ini langsung dibahas di ruangan kerja Asisten 1 Pemkab Seluma, kemarin (1/8).

“Saya minta dilakukan perhitungan ulang, bukan pemungutan suara ulang. Jadi surat suara yang ada dihitung dan diperiksa lagi. Karena saya merasa dirugikan,” tegas Yeprin di ruang Asisten I Pemkab Seluma kemarin siang Menurutnya, panitia kabupaten harus menyelesaikan gugatan terlebih dahulu sebelum memutuskan pemungutan suara ulang. Yeprin menuturkan, dirinya menggugat hasil Pilkades Rimbo Besar karena dirinya merasa dirugikan. Pasalnya, pada penghitungan suara banyak suara dirinya yang dibatalkan sehingga hasil perolehan suaranya dengan calon nomor tiga Nahirdin sama, yakni 107 suara.

Pemkab Pelajari Gugatan

Sekalipun pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 60 desa se-Kabupaten Seluma, telah dilaksanakan Juli lalu. Hingga saat ini laporan hasil pilkades itu belum juga masuk ke Sekretariat Pemda Seluma. Pemkab Seluma, saat ini menunggu laporan pilkades itu, sekaligus menunggu laporamn gugatan dari calon kepala desa yang tak terima dengan proses ataupun hasil pilkades di desanya.

“Laporan hasil pilkades masih saya tunggu, sampai sekarang laporan hasilnya belum sampai. Untuk permasalhan gugatan silahkan saja disampaikan terpenting akan dipelajari lebih lanjut,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Irihadi MSi saat diwawancarai BE kemarin (1/8). Sekda menilai gugatan tersebut hal lumrah terjadi. Pemda Seluma, terlebih dahulu mempelajari lebih lanjut terkait gugatan tersebut. Bisa menerima atau tidak atas gugatan yang disampaikan calon yang kalah tersebut.

“Kita juga tidak akan menerima begitu saja, tetapi mengkaji layak atau tidak materi gugatan dan laporan kecurangan yang disampaikan,” imbuhnya. Sekda memastikan pelantikan kades terpilih tidak akan molor. Direncanakan pelantikan tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan September mendatang. Hanya saja, dilakukan secara serentak atau per kecamatan belum bisa dipastikan, masih dalam kajian dan menunggu keputusan lebih lanjut. Mengingat ada desa yang akan melakukan pemilihan ulang setelah perolehan suara calon mengalami kesamaan.

“Pelantikan tetap september dan yang tertunda pelantikannya pada desa yang melakukan pemilihan ulang tersebut,” imbuhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: