Fasilitator Siap Kembalikan Pungutan

Fasilitator Siap Kembalikan Pungutan

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Polemik terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap dana bantuan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di Kabupaten Bengkulu Tengah tampaknya akan segera berakhir. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Benteng turun tangan menuntaskan permasalahan tersebut. Para fasilitator, tokoh masyarakat serta sejumlah warga penerima bantuan dan pemasok material pun dipanggil ke kantor DPRKPP Kabupaten Benteng, Selasa (1/8) kemarin. Dari pertemuan tersebut, pihak fasilitator pun bersedia untuk mengembalikan uang pungutan senilai Rp 200 ribu kepada masing-masing penerima bantuan di Desa Sunda Kelapa, Kabupaten Benteng.

\"Hasil kesepakatan tadi (kemarin,red), tim fasilitator membantah bahwa uang yang diambil adalah pungutan liar (pungli), melainkan sebagai biaya pembuatan proposal yang seharusnya memang dibuat oleh penerima bantuan. Akan tetapi, untuk menuntaskan permasalahan ini, fasilitator akhirnya mengalah dan bersedia mengembalikan uang yang telah dipungut itu,\" ungkap Kepala DPRKPP Kabupaten Benteng, Edy Hermansyah SSi MSc PhD, kepada BE, kemarin. Lebih lanjut dijelaskan Edi, pertemuan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut mediasi yang telah dilakukan sebelumnya ditingkat desa.

\"Setiap pungutan yang dilakukan, apapun namanya jelas tidak dibenarkan dan harus dikembalikan. Memberikan titik terang mengenai masalah ini, saya telah berkoordinasi dengan Camat Pondok Kelapa dan memberikan kesempatan kepada fasilitator untuk menyampaikan klarifikasi bersama insan pers. Meskipun menemui sedikit kendala, diharapkan bedah rumah bisa berjalan dengan baik dan mensejahterakan masyarakat kurang mampu,\" papar Edy. Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sunda Kelapa, Karyo mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan keterangan secara gamblang mengenai pengembalian uang tersebut.

\"Sudah dikembalikan atau belum, itu saya tidak tahu. Informasinya memang mau dikembalikan,\" kata Karyo. Dilansir BE sebelumnya, permasalahan ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu tokoh masyarakat Desa Sunda Kelapa, Kanedi (47) yang menyebutkan bahwa ada dugaan pungli terhadap realisasi dana BSPS tahun 2017. Diduga pungli tersebut dilakukan oleh fasilitator dari Provinsi Bengkulu, berinisial DS.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: