Kontraktor Asal Jambi Diperiksa, Dugaan Korupsi Jalan Enggano

Kontraktor Asal Jambi Diperiksa, Dugaan Korupsi Jalan Enggano

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara dugaan korupsi jalan Enggano keluar, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menambah bukti dengan melanjutkan pemeriksaan saksi.

Seperti yang terlihat Selasa (1/8) kemarin, dua orang kontraktor asal Jambi diperiksa penyidik Kejati Bengkulu. Mereka adalah Fadzlur Rahman, Direktur PT Zulaika dan Muktiaksa, staf PT Zulaika.

Saat dikonfirmasi, mereka membenarkan diperiksa terkait proyek jalan Enggano. Hanya saja mereka membantah jika terlibat didalam proyek senilai Rp 17,5 miliar tersebut. \"Kita tidak tahu perusahaan kita dipakai oleh LE. Kami tidak pernah melakukan penawaran, bahkan kami tidak pernah terlibat dalam proyek. Makanya kami kaget dipanggil kesini,\" jelas Muktiaksa.

Lantas bagaimana bisa PT Zulaika masuk kedalam daftar penawaran proyek jalan Enggano? Muktiaksa menjelaskan, jika seseorang ingin memberikan atau memasukkan penawaran kepada PT Zulaika harus memiliki password id PT Zulaika. Sementara itu LE bisa secara bebas mengakses LPSE padahal LE tidak pernah meminta password id PT Zulaika. PT Zulaika juga tidak pernah memberikan password id kepada LE.

\"Kita masih menelusuri dari mana LE bisa mengakses LPSE. Dalam hal ini kami seperti ditipu oleh LE,\" ujar Muktiaksa.

Tidak heran dalam hal ini PT Zulaika mengaku sangat dirugikan oleh LE. Selain mengakses LPSE tanpa izin, PT Zulaika juga memberikan dukungan peralatan yang dikeluarkan notaris. Lagi-lagi Muktiaksa tidak tahu kenapa hal tersebut bisa terjadi.

\"Apa yang sudah terjadi kita pelajari dulu. Karena kita banyak dirugikan,\" imbuh Muktiaksa.

Berkaitan dengan PT Zulaika yang tidak terlibat proyek Enggano, juga dibenarkan Kajati Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol SH MH melaui Kasi Penkum, Ahmad Fuadi SH. \"PT Zulaika tidak pernah melakukan pelelangan di Provinsi Bengkulu tentang pekerjaan di Enggano,\" ungkap Kasi Penkum.

Jelas yang dikejar penyidik bukan terlibat atau tidaknya PT Zulaika dengan proyek Enggano. Penyidik ingin memperbanyak bukti sebelum kasus jalan Enggano ditetapkan tersangkanya. Terlebih lagi pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan kuasa Direktur PT GAS, LE.

\"Ya intinya kita periksa untuk keperluan penyidikan. Sementara ini perusahaan itu dipakai LE tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,\" pungkas Kasi Penkum.(167)a

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: