SKK CPNS Dibagi 7 Agustus

SKK CPNS Dibagi 7 Agustus

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kabar gembira bagi para bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT) serta penyuluh pertanian di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya setelah dinyatakan lulus CPNS beberapa bulan lalu, harapan mereka segera menjadi CPNS segera terwujud. Sebab Surat keputusan (SK) CPNS mereka segera dibagi 7 Agustus mendatang.

“SK CPNS dari bidan dan dokter PTT serta penyuluh pertanian akan kami bagikan Senin, 7 Agustus 2017 ini,” kata Kepala Badan dan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bengkulu Selatan, H Minarman SH melalui Kabid Pengadaan Informasi, Mutasi dan Promosi, Nico Dwi Payana SSTP MM MH, Senin (31/7). SK tersebut akan diserahkan serentak yakni 127 bidan PTT, 11 dokter PTT dan 11 penyuluh pertanian. Selain penyerahan SK, hari itu juga, akan digelar pembekalan. “Selain penyerahan SK sekaligus pembekalan selama satu hari,” ujar Nico.

Sebab itu Nico mengimbau para bidan dan dokter PTT serta penyuluh pertanian yang sudah dinyatakan lulus CPNS agar hadir, sebab penyerahan SK CPNS dan pembekalan tidak bisa diwakilkan. Bagi yang tidak hadir, kemudian 30 hari SK tetap tidak diambil, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri. Begitu juga setelah SK dibagi dan terhitung sejak surat perintah menjalankan tugas (SPMT) terbit, kemudian hingga 30 hari kemudian yang bersangkutan tidak ada, maka juga dianggap mengundurkan diri. \"Kami harap yang bersangkutan datang sebab tidak bisa diwakilkan,” imbuh Nico.

Setelah itu, sambung Nico, para CPNS ini akan menerima gaji terhitung sejak mereka menerima SPMT dari atasan mereka masing-masing. Sehingga, jika pada APBD perubahan nanti, dianggarkan untuk pembayaran gaji mereka, maka mereka bisa menikmati gaji setelah menerima SPMT. Namun jika anggaran tidak ada,maka gaji mereka akan dirapel pada APBD 2018 mendatang.

\"Penggajian tergantung anggaran, jika tidak ada pada APBDP 2017, maka gaji mereka dirapel dan dianggarkan pada APBD 2018,” terang Nico. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: