Kurir Ganja Ditembak

Kurir Ganja Ditembak

LUBUKLINGGAU, Bengkulu Ekspress - Unit Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kota Lubuklinggau, Jumat lalu (28/7) mengamankan Rojali alias Jali (32) warga Desa Batu Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas (Mura). Pria ini diamankan petugas Satnarkoba Polres Kota Lubuklinggau karena diduga menjadi kurir dan pengedar ganja. Bersama tersangka, ikut diamankan sebanyak 14 bal dengan berat mencapai 14 Kg ganja kering.

Pelaku yang diduga kurir sekaligus pengedar ganja kering ini terpaksa ditembak petugas di kakinya. Sebab saat dilakukan penyergapan, pria ini melawan petugas dengan cara hendak menusuk petugas dengan senjata tajam jenis pisau sepanjang 12 cm.

Data yang dihimpun BE, tertangkapnya kurir ganja ini bermula saat petugas Satnarkoba menyamar menjadi seorang pembeli ganja, yang mana saat itu petugas yang menyamar sebagai pembeli akan bertransaksi di Pasar Satelit Megang Kecamatan Utara II Kota Lubuklinggau. Namun sebelum transaksi berlangsung, pelaku membatalkan transaksi di lokasi tersebut dan berjanji akan membawa langsung paket ganja kering tersebut kepada polisi yang menyamar dengan lokasi yang baru, yakni di depan SPBU Tanjung Raya yang mana polisi yang menyamar di suruh pelaku menunggu, sedangkan Rojali si pelaku akan mengambil terlebih dahulu ganja kering 14 paket atau 14 kg di Desa Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah pukul 21.00 WIB, barulah pelaku tiba dengan membawa 14 bal paket ganja dengan satu orang rekannya yang di duga sebagai bandar, yang mana paket ganja 14 bal tersebut dibungkus plastik warna hitam dan langsung dimasukkan dalam mobil petugas yang menyamar menjadi pembeli. Saat itulah petugas langsung melakukan penyergapan. Saat akan diamankan, pelaku melawan dan hendak menusuk petugas dengan Sajam, sehingga petugas terpaksa menembak kaki pelaku. Sedangkan rekan pelaku juga melawan dan berhasil kabur masuk ke dalam perkebunan karet milik warga.

Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Wakapolres Kompol Andi Kumara dan Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzie, membenarkan sudah berhasil mengamankan satu dari pelaku kurir sekaligus pengedar narkoba jenis ganja sebanyak 14 bal atau 14 kg ganja kering. \"Ya pelaku Rojali ini terpaksa dilumpuhkan petugas karena saat hendak diamankan, melawan petugas dengan cara mengeluarkan Sajam dan hendak menusuk petugas,\" kata Kapolres Lubuklinggau saat press release di Mapolres Kota Lubuklinggau, Senin kemarin (31/7). (222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: