Ribuan PNS Dites Urine, Positif Ditindak Tegas

Ribuan PNS Dites Urine, Positif Ditindak Tegas

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Narkoba Nasioanal (BNN), Dokkes Polda Bengkulu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu bersama RSJ Soeprapto Bengkulu, kemarin (31/7) secara dadakan menggelar tes urine kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Tes urine yang digelar usai apel pagi itu, langsung menyasar Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu,

H Gotri Suyanto SE MSoc Sc. Kemudian dilanjutkan, dengan PNS eselon II, III dan IV yang berada di komplek Kantor Gubernur Bengkulu. Ketua Tim Penyelenggaran Tes Urine PNS Pemprov Bengkulu, dr Edriwan Mansyur mengatakan ada 7.500 PNS yang akan dilakukan tes urine secara dadakan.

\"Sekarang masih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada diarea kontor gubernur dulu. Nanti baru dilanjutkan ke OPD lain,\" terang Edriwan, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (31/7).

Dijelaskannya, dari ada 12 OPD yang telah dilakukan pemeriksaan, yaitu Inspektur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Biro Hukum , Biro Administrasi Pembangunan, Biro Organisasi, Biro Umum, Humas & Protokol serta Biro Administrasi Perekonomian dan SDA. Dari pemeriksaan tersebut, belum ada satupun PNS yang terindikasi menggunakan barang-barang haram, jenis narkoba. \"Sejauh ini belum. Kita masih akan terus melakukan pemeriksaan,\" paparnya.

Meski belum selesai pemeriksaan, namun jika nantinya terbukti menggunakan obat-obatan terlarang, maka nama-nama tersebut akan langsung diserahkan ke pimpinan, dalam hal ini Plt Sekda Provinsi. \"Kita serahkan dengan pimpinan jika terbukti, untuk tindakan selanjutnya,\" tambah Edriwan.

Edriwan juga menuturkan, tes urine yang dilakukan kepada 7.500 orang PNS ini sebagai upaya pencegahaan penggunaaan barang haram. Hal ini juga sebagai aplikasi pakta integritas yang telah ditandatangani oleh semua PNS dilingkungan Pemprov Bengkulu. \"Jadi upaya pencegahan yang kita lakukan,\" ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekdaprov Bengkulu, Gotri Suyanto menurutkan jika nantinya terbutki menggunakan narkoba, maka PNS tersebut akan mendapatkan tindakan tegas. Baik sanksi hukum, maupun sanksi pemecatan sebagai seorang PNS.

\"Sanksinya jelas dengan aturan yang berlaku. Tindakan tegas akan dilakukan,\" ungkap Gotri.

Gotri juga menegaskan, tes urine nanti akan dilakukan secara rutin. Minimal 6 bulan sekali akan menyasar ke seluruh PNS yang ada di OPD Pemprov Bengkulu.

“Tes ini dilakukan ruti 6 bulan sekali. Jadi kedepan PNS kita dapat steril dari narkoba,\" tuturnya.

Untuk biaya tes urine, setiap OPD nantinya diminta untuk menyiapkan anggaran masing-masing. Jika anggaran memungkinkan, pemeriksaan (tes urine) ini kedepan juga akan dilakukan kepada seluruh pegawai honorer yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu. \"Penganggaran kita meminta setiap OPD menyiapkannya. Jika nanti bisa diusulkan di APBD perubahan, jika tidak bisa nanti bisa di anggaran di APBD murni,\" pungkas Gotri.

2 Kilogram Sabu Dibakar

Sementara itu, Direktorat Satuan Narkoba Polda Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti yaitu 2 kg ganja Asal provinsi Aceh, yang mana merupakan barang bukti milik tersangka berinisial BU (22) warga Jalan Semarak Kelurahan Bentiring dan tersangka lainnya berinisial HY (27) warga Jalan WR Supratman Kota Bengkulu yang kedua-duanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan Pantauan Bengkulu Ekspress, pemusnahan narkoba jenis ganja tersebut turut disaksikan oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebagai ingatan narkoba jenis ganja tersebut merupakan hasil tangkapan pihak Resnarkoba Polda Bengkulu terhadap tersangka berinisial Bu dan Hy sejak tanggal 16 Juli 2017 yang lalu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Sachroni melalui Wadir Narkoba AKBP Drs Supriadi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut karena pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke pihak Kejaksaan tinggi Bengkulu dan berkas perkara atas kasus ini pun sudah dinyatakan lengkap atau P21. \"Ke dua tersangka merupakan pengedar ganja antar provinsi yang lumayan besar, sehingga guna mempercepat proses hukum atas kasus tersebut maka kasusnya pun sudah kita limpahkan,\" terangnya. (151/529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: