Dewan Sampaikan Penjelasan Usulan Raperda Hak Keuangan dan Administratif
Agenda: penyampaian nota penjelasan usulan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda bahasan penyampaian nota penjelasan usulan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (31/07/2017). Pada rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 28 anggota dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan didampingi oleh wakil ketua I, Edison Simbolon, wakil ketua II, Suharto dan wakil ketua III Elfi Hamidi. Dalam nota penjelasan yang disampaikan oleh wakil ketua komisi I DPRD Bengkulu, Armansyah Mursalin menyampaikan, usulan kebijakan untuk tunjangan belanja dan tunjangan kinerja dewan perlu diakomodir oleh pimpinan dewan terkait. \"Dengan ini kami memandang hal ini perlu diakomodir dengan pertimbangan peningkatan kinerja dewan dengan beberapa alasan lain yang terlampir,\" kata Armansyah. \"Selain itu, tunjangan lain perlu di cermati terkait tunjangan komunikasi, kendaraan dinas dan lainnya,\" sambungnya. (Dil/Prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: