Banyak Depot Air Minum Tak Berizin

Banyak Depot Air  Minum Tak Berizin

\"Usaha

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Usaha depot air minum isi ulang saat ini menjamur wilayah Kabupaten Kaur tercatat ada sekitar 250 depot air minum membuka usaha ini. Namun sayangnya, dari ratusan depot air minum yang berada di Kabupaten Kaur ini, mayoritas tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) alias ilegal. Sebab dari ratusan depot air itu hanya beberapa depot air minum yang memiliki SIUP.

“Dari ratusan depot air minum diwilayah Kabupaten Kaur ini, banyak tidak ngantongi izin, karena sampai saat ini baru beberapa depot air minum memiliki izin SIUP,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kaur Alfian SH MH melalui Kabid Perizinan Saroi SH belum lama ini

Dikatakannya, terkait dengan maraknya depot air yang ilegal ini, pihaknya dalam waktu dekat ini depot air minum tak kantongi izin itu akan ditertibkan dan apabila perlu harus ditutup jika pemilik usaha tidak segera mengurus izin. Sebab hampir seluruh depot air minum di Kaur tidak mengatongi izin. Jumlah depot air minum di Kaur, yang tidak mengantongi SIUP hampir mencapai 70 persen, tersebar disetiap desa di Kabupaten Kaur.

“Kita minta kepada pemiliknya untuk menguruskan izin dari kita dan izin layak konsumsi dari dinas Kesehatan,” terangnya. Ditambahkannya, masih banyak depot air minum yang tidak mengantongi izin, ia menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap depot air minum ilegal. Juga ia kembali meminta kepada seluruh pemilik depot air minum agar segera melengkapi izin maupun memperpanjang masa berlaku izin, agar tidak terjadi permasalah dikemudian hari.

“Khawatir airnya itu tidak steril, karena tidak ada dilakukan uji kelayakan dari Dinkes, karena kita tidak tahu air dari mana,” pungkasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: