PLKB Tetap Koordinasi dengan Daerah

PLKB Tetap Koordinasi  dengan Daerah

CURUP, Bengkulu Ekspress- Terkait dengan diambil alihnya pengelolaan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) oleh pemerintah pusat, menurut Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi, hal tersebut tak akan berdampak pada daerah. Hal tersebut, dikarenakan menurut bupati dalam melaksanakan tugasnya PLKB ini tetap berada di daerah. Namun menurut bupati untuk memaksimalkan peran PLKB, mereka harus tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

\"Selagi adanya koordinasi dengan sinkronisasi antara KB pusat, KB provinsi dan daerah, saya rasa tidak ada dampak penarikan PLKB oleh pemerintah pusat,\" ungkap bupati. Masih menurut bupati, dengan ditariknya PLKB oleh pemerintah pusat tersebut, merupakan ketentuan pemerintah pusat yang berpedoman pada Undang-undang, sehingga menurut Bupati perintah itu harus dilaksanakan. \"Pak Gubernur telah mengatakan, bahwa ini adalah perintah Undang-undang, sehingga barang siapa yang berada dibawah Undang-undang harus tunduk dan patuh pada Undang-undang,\" tambah bupati. Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Dr drh H Rohidin Mersyah MMA saat menggelar pres rilis di rumah dinas Wabup Rejang Lebong Sabtu (29/7) menyampaikan, pihaknya telah secara resmi melakukan penyerahan PLKB ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bertepatan dengan Harganas yang difokuskan di Kabupaten Rejang Lebong, ia juga berharap dalam pelaksanaannya pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

\"Tentunya dejure nya seperti itu tetapi defacto nya saya ingin teman-teman penyuluh KB tetap bekerja diwilayahnya masing-masing, karena saya kira objeknya tidak berubah, dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah,\" harap Rohidin. Dikatakan Rohidin, pihak dari BKKBN pusat telah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pedoman PLKB untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota sehingga dalam menjalankan program KB kedaerah dapat berjalan dengan baik. Sementara itu, untuk jumlah PLKB di Provinsi Bengkulu yang kewenangan diambil pusat ada sebanyak 302 orang, yang diserahkan melalui perwailan BKKBN provinsi Bengkulu.

\"Jumlah PLKB di provinsi Bengkulu yang diambil pusat sebanyak 302 orang, penarikan PLKB ini dilakukan secara nasional,\" sampai Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Busmar Edisyaf SP MM. Diambil alihnya kewenangan PLKB dari pemerintah daerah kepemerintah pusat itu karena dijelaskan Busmar, selama ini kurang mendapat perhatian, hal ini diketahui dari jumlah PLKB yang terus merosot sejak 2003 lalu.

\"Jumlah PLKB secara nasional pada tahun 2003 saat tanggung jawabnya diserahkan ke daerah jumlahnya mencapai 40 ribu orang. Dalam perjalanannya selama 14 tahun sampai sekarang jumlahnya menyusut drastis, dan saat ini jumlahnya tinggal 15.700 orang, selain itu capaian program KB nasional mengalami stagnan, dimana angka kelahiran pada angka 2,6 anak,\" tutup Busmar.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: