Simpul Intelektual Masyarakat Bengkulu Tengah (SIMBT) Datangi Kemendagri

Simpul Intelektual Masyarakat Bengkulu Tengah (SIMBT) Datangi Kemendagri

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Setelah sebelumnya menggelar aksi di depan kantor Bupati Benteng, perwakilan organisasi taktis Simpul Intelektual Masyarakat Bengkulu Tengah (SIMBT) mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Koordinator SIMBT, Harisna Asari menjelaskan, kedatangan mereka ke Kemendagri RI merupakan salah satu bentuk keseriusannya untuk mempertanyakan dasar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng melakukan pergantian (mutasi,red) terhadap pejabat di lingkungan Pemda Benteng.

\"Mutasi dilakukan oleh Bupati dan Wakil bupati Bengkulu Tengah sesaat setelah keduanya dilantik sebagai kepala daerah (Kada), yakni baru 45 hari setelah pelantikannya pada tanggal 22 Mei 2017,\" ungkap Harisna.

Disampaikan Harisna bahwa Bupati Benteng tidak mengindahkan amanat tata peraturan yang berlaku. Mereka menuding bahwa Bupati Benteng tidak lebih dahulu berkoordinasi dengan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Benteng tentang kebutuhan pejabat beserta posisi yang kosong dari masing masing OPD. Selain itu, dari hasil konfirmasi yang telah dilakukannya, diperoleh informasi bahwa Baperjakat tidak pernah mengetahui perihal izin Mendagri yang diusulkan Bupati tersebut.

\"Diduga kuat pihak Kemendagri melanggar suratnya sendiri, sehingga memicu konflik di daerah, khususnya Kabupaten Bengkulu Tengah. Karena Surat Edaran Mendagri Nomor : SE.100/4500/OTDA tertanggal 19 Juni 2017) dilanggar sendiri,\" ujarnya.

Dalam penyampaian laporan ini, lanjut Harisna, pihaknya berharap agar Kemendagri segera menindaklanjutinya demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

\"Selain ke Kemendagri, kami juga akan mendatangi KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan sejumlah kegiatan pemerintahan yang diduga melakukan penyimpangan,\" pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi SSos membantah bahwa mutasi dilakukan Bupati Ferry Ramli tanpa melalui Tim Baperzakat.

\"Semua kegiatan pemerintahan telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran,\" ungkap Sekda.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: