Lelang Mobnas Tua

Lelang Mobnas Tua

\"DPRD

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - DPRD Bengkulu Utara meminta Pemkab Bengkulu Utara melakukan penertiban dan melelangan aset daerah terutama kendaraan dinas, baik mobil maupun motor yang berumur sudah diatas 10 tahun. Disamping karena kondisinya sudah tidak layak, biaya operasional yang sangat besar juga menjadi pertimbangan aset tersebut dilelang.

‘’Dari tahun ke tahun persoalan yang dihadapi pemerintah daerah selalu itu-itu saja. Masalah pendataan aset hingga kini belum dapat dilakukan dengan baik. Apalagi untuk aset yang bergerak,’’ ujar Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkulu Utara, Drs Slamet Waluyo Sucipto SH. Ia menambahkan, kendaraan dinas di Kabupaten Bengkulu Utara sudah banyak yang berusia belasan dan puluhan tahun. Bahkan keberadaannya juga tidak tahu dimana tempatnya. Lebih baik dilakukan penghapusan dan lelang bagi aset yang masih mempunyai nilai jual.

‘’Lakukan pendataan, lalu tertibkan. Agar tidak menjadi temuan setiap tahun ketika diaudit sehingga laporan kinerja pemerintahan selalu mendapatkan nilai rendah,’’ ungkapnya. Ia menyampaikan, kendaraan yang berusia diatas 10 tahun dan saat ini masih digunakan untuk operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat dilelang dan diganti dengan kendaraan yang lebih layak. Karena kendaraan yang sudah berusia tua hanya akan menambah beban pengeluaran, namun hasil yang didapat tidak maksimal.

‘’Inventarisir mana-mana saja kendaraan yang masih digunakan, tapi biaya operasionalnya terlalu tinggi lantaran sudah berusia lanjut. Kemudian ganti dengan yang lebih baik, ini mempertimbangkan efefktif dan efisiennya,’’ terangnya. Ia melanjutkan, sebagai kabupaten induk yang telah melahirkan 2 kabupaten baru yakni Mukomuko dan Bengkulu Tengah (Benteng), seharusnya Bengkulu Utara dapat memberikan contoh dan bisa jauh lebih baik dalam pengelolaan aset ini. Mulai dari administrasinya hingga tertib dalam penggunaannya.

‘’Kita harap ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Sehingga dalam laporan ke depan persoalan aset tidak selalu menjadi kendala dalam meraih penilaian Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP, red) dari BPK RI,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: