Sawit PT Jatropa Ditanam di Pinggir Sungai

Sawit PT Jatropa  Ditanam di Pinggir Sungai

PINO RAYA, Bengkulu Ekspress– Banyaknya keluhan warga karena air Sungai Pino sudah surut yang diduga akibat banyaknya kebun sawit di hulu sungai, Selasa (25/7) sore, Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS) menggelar inspeksi mendadak (sidak). Dari hasil temuannya itu, banyak tanaman sawit milik PT Jatropa di Desa Tanjung Aur Dua, Pino Raya ditanam di pinggir sungai.

“ Hasil pantauan kami di lapangan, banyak tanaman sawit PT Jatropa yang ditanam di pinggir sungai,” katanya. Menurut Yevri, lokasi tanaman sawit tersebut telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasalnya jarak tanaman sawit dengan bibir sungai minimal 100 meter. Sedangkan milik PT Jatropa berada di bibir sungai.

“Berdasarkan aturan, tanaman sawit PT Jatropa tersebut menyalahi aturan,” ujarnya. Ditambahkan Yevri, seharusnya, pihak Jatropa menanam sawit jauh dari bibir sungai atau dengan jarak 100 meter. Pasalnyya jika berada di dekat sungai, maka tanaman sawit akan menyerap air sungai. Akibatnya debit air sungai akan merosot. Dengan begitu sawah petani di hilir kebun tersebut terancam kekurangan air.

“ Kalau debit air sudah turun, maka sawah petani di sepanjang sungai tersebut terancam kekeringan,” imbuhnya. Dengan kondisi tersebut, Yevri mengingatkan pihak Jatropa agar memindahkan tanaman sawit yang berada di pinggir sungai. Sebab kondisi air sungai pino yang debitnya sudah sangat berkurang dari sebelumnya, salah satunya disebabkan oleh tanaman sawit milik PT Jatropa.

“Kami imbau pihak Jatropa memindahkan tanaman sawit yang berada di pinggir sungai agar jauh dari bibir sungai dengan jarak lebih dari 100 meter, sehingga tidak mengganggu air sungai dan petani sawah tidak kekurangan air,” demikian Yevri. (369)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: