Dua Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk

Dua Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk

ULU MANNA, Bengkulu Ekspress - Setelah menerima laporan Diki Rosadi (20) warga Desa Keban Jati, Ulu Manna, sepeda motornyya Honda Revo Fit BD 6586 PJ yang hilang di kawasan air terjun Ulu Manna Senin (24/7), sebab sepeda motor tersebut hilang Minggu (23/7), anggota Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) langsung bergerak cepat. Akhirnya dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil dibekuk. Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE membenarkan telah membekuk pelaku pencurian sepeda motor korban. Kedua pelaku yang berhasil dibekuk, yakni Na (17) warga asal Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat dan Ed (23) warga asal Pagar Alam, keduanya dalam Provinsi Sumatera Selatan.

“ Kedua pelaku berhasil kami bekuk hanya berselang waktu kurang 24 jam sejak menerima laporan,” katanya. Menurut Ahmad, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya melakukan penyelidikan, sehingga diketahui, kedua pria tersebut sebagai pelakunya. Lalu Na berhasil dibekuk, Senin (24/7) sekitar pukul 20.30 WIB di rumah warga di Desa Keban Jati, Ulu Manna saat dirinya sedang main ke rumah temannya. Dari keterangan Na, jika pelaku pencurian tersebut bukan hanya dirinya, namun bersama Ed. Sehingga pihaknya melakukan pengejaran terhadap Ed. Hingga akhirnya Ed berhasil dibekuk di rumahnya di Desa Air Tenam sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu Ed sedang tidur bersama istrinya.

“Pertama kami berhasil membekuk Na, setelah itu membekuk Ed,” ujarnya. Ditambahkan Ahmad, saat penangkapan, pihaknya menemukan satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah, setelah d cek, ternyata sepeda motor itu hasil curian, Ed pada Maret 2017 lalu di lokasi yang sama. Sepeda motor tersebut milik Fangki Anggara (17) warga Pino Raya yang kebetulan saat itu sedang mandi di air terjun tersebut. Hanya saja, setelah dicuri, sepeda motor itu dipakainya sendiri, sebab saat mau dijual tidak ada yang mau membelinya. Sehingga untuk mengelabui pemilliknya, Ed memakai nomor plat palsu.

“Saat penangkapan Ed, kami menemukan sepeda motor hasil curian lainnya di rumahnya,” imbuhnya. Setelah itu, sambung Ahmad, dari keterangan Ed, sepeda motor Honda Revo hasil curiannya dijual ke Pagar Alam dengan harga Rp 2,5 juta. Lalu pihaknya langsung pergi ke Pagar Alam mendatangi rumah orang tua Ed, Selasa (25/7) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Beruntung saat itu sepeda motor belum diserahkan pada pembeli. Namun sudah dimodivikasi menjadi sepeda motor ojek. Sehingga tidak bisa dikenali lagi oleh pemiliknya.

“Kedua unit sepeda motor hasil curian keduanya sudah kami amankan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan, Mereka ini beraksi di Bengkulu Selatan dan dijual ke Pagar Alam,” tambah Ahmad. Sementara itu, Na dan Ed mengaku, keduanya pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Keduanya berbagi peran, Na yang melakukan pengawasan dan pengintaian, Jika situasi aman, lalu Ed yang beraksi dan mencuri sepeda motor menggunakan kunci T. Kemudian , sepeda motor tersebut dibawa ke Pagar Alam untuk dijual kepada petani, kemudian sepeda motor itu akan dijadikan sebagai motor ojek kopi.

“ Memang rencananya kami mau jual ke Pagar Alam, sebab para petani daerah itu hendak menjadikannya sebagai motor ojek kopi,” ujar keduanya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: