Kawanan Pemerkosa IRT Ditahan Jaksa

Kawanan Pemerkosa  IRT Ditahan Jaksa

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Kawanan pelaku pemerkosa ibu rumah tangga (Irt) dengan satu anak, Des (25) warga Desa Selali, Pino didepan suaminya sendiri Zar (25) di sirkuit Padang Panjang, Sabtu (6/5) sekitar pukul 22.00 WIB mulai kemarin menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Pasalnya berkas perkara ke-3 tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik satreskrim Polres Bengkulu Selatan. “berkas perkara mereka sudah lengkap, Ju dan rekan-rekannya kami limpahkan ke JPU,” kata Ahmad Khairuman SE.

Para tersangka tersebut yakni Ju (41) warga Dusun Slipi, Desa Padang Serasan, Pino Raya, Ro (38) warga jalan Gerak Alam, Kota Medan, Kota Manna dan AJ (39) warga jalan dua jalur, Desa Pagar Dewa, Kota Manna. Akibat ulahnya tersebut, penyidik Satreskrim menjerat mereka dengan pasal 285 dan 170 KUHP dengan ancaman penjara 18 tahun. Kajari BS, Rohayatie SH MH mengatakan, setelah berkas perkara P21, para tersangka ditahan JPU. Hal itu untuk memudahkan proses persidangan nanti. Dirinya mengaku saat ini berkas perkara masih didalami JPU, setelah itu dilimpahkan ke pengadilan negeri BS untuk mendapatkan jadwal sidang perdana.

“ Para tersangka pemerkosan kami tahan, dalam waktu dekat berkas perkara segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu Selatan untuk mendapatkan jadwal sidang perdana,” ujarnya. Sekedar mengingatkan, Sabtu (6/5) sekitar pukul 22.00 WIB di Sirkuit Padang Panjang, pasangan suami istri tersebut bertemu. Hanya saja disaat keduanya sedang ngobrol, tiba-tiba datang para pelaku. Mereka mendekati pasangan suami istri tersebut. Lalu mereka memukuli Zar. Akibat mendapat pukulan bertubi-tubi tersebut, Zar tidak mampu melawannya. Pasalnya tubuhnya menjadi tidak berdaya untuk melakukan perlawanan akibat pengeroyokan para pelaku. Melihat Zar tidak berdaya, para pelaku kemudian memperkosa istri Zar segara bergiliran. Setelah puas memperkosa istri korban di depan mata suaminya. (369)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: