27 Juli Tindaklanjut Temuan Diserahkan Ke BPK

27 Juli Tindaklanjut Temuan Diserahkan Ke BPK

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Pelaksana tugas (plt) Sekretaris daerah Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Selatan (BS), H Darmin SE mengatakan tindaklanjut temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang dimulai 31 Mei 2017 lalu akan segera berakhir 31 Juli mendatang. Namun dirinya memastikan, sebelum 31 Juli, hasil tindaklanjut segera disampaikan. Bahkan dirinya menargetkan 27 Juli hasil tindaklanjut diserahkan ke BPK.

“Insya allah, 27 Juli hasil tindaklanjut temuan BPK kami sampaikan ke BPK,” katanya.

Menurut Darmin, sejak 31 Mei lalu, pemda Bengkulu Selatan sudah menindaklanjutinya. Dirinya sudah memerintahkan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menuntaskan temuan BPK, agar saat diserahkan pada BPK 27 Juli besok, semua temuan sudah ditindaklanjuti dan tidak ada lagi yang belum dituntaskan.

“Untuk memastikan apakah semua temuan tidak ada lagi yang belum ditindaklanjuti, kami menunggu laporan inspektorat sebelum 27 Juli,” ujarnya.

Ditambahkan Darmin, jika sebelumnya sebagian temuan BPK mengenai kelebihan bayar sudah dikembalikan. Namun sebagian belum. Bahkan dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah menyampaikan surat ke pihak rekanan agar mengembalikan kelebihan bayar ke kas daerah. Begitu juga dengan temuan aset juga sudah ditindaklanjuti. Hanya saja, sambung Darmin, jika nanti masih ada temuan yang belum tuntas, atau kelebihan bayar masih belum dikembalikan ke kasa daerah, maka Pemda Bengkulu Selatan menyerahkan sepenuhnya pada PBK untuk memproses hukum permasalahan tersebut.

“Jika ada yang belum ditindaklanjuti terutama kerugian negara, silahkan BPK memproses hukumnya,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Darmin, jika masih ada OPD yang tidak serius menindaklanjuti temuan BPK akan ketahuan saat hasil tindaklanjut diserahkan pada BPK 27 Juli besok. Oleh karena itu, akan menjadi catatan tersendiri bagi Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH. Sehingga bisa menjadi dasar Bupati untuk mengevaluasi pimpinan OPD tersebut.

“Kalau tidak serius menuntaskan temuan BPK, tentu Bupati akan melakukan evaluasi kepada pimpinan OPD tersebut,” tutup Darmin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: