Desak Kejari Usut Tuntas Laporan DD

Desak Kejari Usut  Tuntas Laporan DD

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Wartawan, LSM, Ormas Bersatu Kabupaten Kaur mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Senin (24/7). Kedatangan belasan warga ini mendesak aparat penegak hukum Kejari Kaur untuk segera mengusut tuntas dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan oleh beberapa desa di Kaur, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami datang ke Kejari ini untuk mendesak pihak Kejari Kaur ini segera menuntaskan laporan masyarakat soal DD yang dinilai bermasalah,” kata Aprin Taskan Yanto, salah satu perwakilan forum wartawan LSM Ormas Bersatu saat mendatangi Kejari Kaur, kemarin (24/7).

Dikatakannya, ia berharap proses penanganan kasus korupsi DD di Kejari Kaur ini agar segera ditindaklanjuti. Sebab jika laporan masyarakat soal DD ini tidak segera diusut tuntas, maka ini akan menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada penegak hukum. Untuk itu, ia meminta kasus dugaan korupsi DD ini cepat diproses, sehingga masyarakat desa yang melapor nanti jadi tahu, apakah pihak terlapor berbuat korupsi atau tidak.

“Kita juga minta kepada Kejari untuk tidak mengikuti hasil audit inspektorat saja. Karena audit yang dilakukan inspektorat itu hanya administrasi, sedangkan yang dibangun itu fisik. Ini agar masyarakat tahu jika memang adanya korupsi oleh Kades,” ujarnya. Senada juga disampaikan Arsis Barwi SH. Ia mengaku kedatangannya ke Kejari dalam rangka saling mengingatkan dan sebagai kontrol sosial. Juga ia meminta kepada pihak Kejari Kaur untuk menuntaskan laporan masyarakat soal DD itu. Juga ia mengingatkan kepada kejaksaan, agar tidak terpengaruh dan disetir oleh pihak lain.

“Kami siap mengawal kejaksaan bilamana diperlukan dalam pengungkapan kasus. Jangan ditunda-tunda lagi. Kami yakin dengan jaksa bisa menuntaskan laporan masyarakat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Kaur, Douglas P Nainggolan SH MH melalui Kasi Intel Pofrizal SH mengaku pihaknya sudah semaksimal mungkin mengusut laporan masyarakat soal DD itu. Dia berdalih adanya proses yang harus dilalui seperti penghitungan kerugian negara oleh instansi yang berwenang dalam hal ini BPK. Sebab Kejari tidak akan gegabah dan masuk dalam berbagai kepentingan.

“Kepentingan kita cuman satu penegakan hukum yang seadil-adilnya, serta mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar-besarnya. Juga masalah laporan DD yang masuk ke kita itu ada 17 desa dan satu sudah kita limpahkan ke Pidsus,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: