38 Ekor Ternak Ditangkap

38 Ekor Ternak Ditangkap

\"Satuan KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS) berhasil menangkap 38 ekor ternak yang berkeliaran di dalam wilayah Kota Manna, Pasar Manna, dan Manna, Sabtu (15/7). Kepala Dinas Satpol PP BS, Arjo Arifin SE melalui Kabid Ketertiban umum, Drs Suardi Latif, mengatakan, razia digelar Sabtu (15/7) mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB. Ternak yang berhasil ditangkap 31 ekor kambing dan 7 ekor sapi. Dijelaskan Suardi, razia ternak ini akan rutin digelar, sebab keberadaan ternak yang berkeliaran, selain mengganggu pemandangan, juga membahayakan pengguna jalan serta dapat merusak tanaman warga. Oleh karena itu, dirinya mengimbau warga agar dapat mengandangkan ternaknya. Sebab bagi ternak yang berhasil ditangkap anggotanya, maka pemiliknya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perda.

“ Ternak yang berkeliaran akan kami tangkap, kami imbau pemilik agar mengkandangkan ternaknya, sebab jika berhasil kami tangkap, akan kami kenakan sanksi denda yang besarannnya sesuai ketentuan perda,” terang Suardi Latif. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: