Pemkab Usulkan 3 Raperda

Pemkab Usulkan 3 Raperda

\"Pemerintah

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan kembali mengusulkan 3 Raperda, yakni Raperda tentang sarana dan prasarana, barang milik daerah dan pengelolaan lingkungan hidup. Kepala Bagian Hukum Setkab Kepahiang, Hendri SH mengatakan, pihaknya akan kembali mengusulkan 3 Raperda pada masa sidang berikutnya, termasuk juga 3 Raperda dari DPRD Kepahiang.

\"Jadi akan ada 6 Raperda yang akan dilakukan pembahasan. Namun kita belum mengetahui kapan pembahasan dilakukan untuk 6 Raperda tersebut, apakah dalam sidang ke ll atau ke III,\" ungkap Hendri, kemarin (16/7). Ditambahkan Hendri, tiga Raperda yang akan dibahas dalam sidang berikutnya merupakan usulan 2 raperda usulan dari BKD dan I Raperda usulan dari DLH. \"Selaku bagian hukum kami melakukan penelaahan saja, sedangkan yang menjalankannya itu adalah OPD yang mengusulkan dengan didukung oleh masyarakat Kabupaten Kepahiang,\" tambah Hendri. Hendri berharap, Perda yang telah disahkan supaya bisa diterapkan dengan optimal sehingga berjalan dengan baik. Karena Raperda merupakan usulan dari OPD Kabupaten Kepahiang yang tak lain untuk kemajuan suatu daerah.

\"Kami berharap Raperda yang telah disahkan jangan sampai tidak diterapkan, sehingga pembahasan yang dilakukan sebelumnya akan sia-sia saja,\" harap Hendri. Terakhir Hendri mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengesahkan 6 Raperda dalam masa sidang ke I. Masing-masing tiga dari eksekutif yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperda perubahan kedua perda no 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa umum dan Raperda perubahan Perda no 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

\"Sedangkan untuk tiga Raperda merupakan usulan DPRD yakni Raperda tentang penataan Pedagang kaki lima, Raperda tentang pengelolaan sampah dan Raperda tentang pengelolaan kearsipan daerah,\" tutup Hendri.(999)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: