Pengawasan DD Dibatasi

Pengawasan DD Dibatasi

KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Memaksimalkan penyerapan dana desa (DD), Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan pengawasan. Meski demikian, keterbatasan anggaran yang disiapkan membuat Ipda Kabupaten Benteng tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal.

\"Tahun 2017 ini, anggaran yang disediakan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan DD memang sangat minim. Sebab itulah, pengawasan ke desa-desa akan kita batasi,\" ungkap Kepala Ipda Kabupaten Benteng, Mun Gumiri, Rabu (11/7). Meskipun enggan membeberkan besaran anggaran yang disiapkan, Mun Gumiri mengaku akan bekerja secara optimal. Salah satunya adalah dengan melakukan evaluasi dan auditor pada saat seluruh pengerjaan kegiatan sudah memasuki pertengahan.

\"Melihat kondisi keuangan yang ada, audit penggunaan DD hanya akan kami lakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun. Jika tidak ada aral melintang, proses pemeriksaan akan kami lakukan pada bulan Agustus tahun 2017,\" jelasnya. Memaksimalkan penyerapan DD, mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Benteng ini meminta agar seluruh kepala desa (Kades) selaku pengguna anggaran (PA) bisa mengambil kebijakan yang tepat dan tak melakukan penyimpangan ataupun tindakan korupsi. Mendukung hal itu, pihaknya juga mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat bisa bersikap pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tingkat desa.

\"Seluruh kegiatan memiliki pertanggungjawaban dan wajib dilaporkan. Jika memang ada indikasi pelanggaran, silahkan sampaikan agar bisa kami tindak lanjuti. Meski begitu, kami harap laporan yang disampaikan memiliki bukti yang kuat agar bisa dipertanggung-jawabkan. Jangan asal melaporkan dan membuat rencana pembangunan di tingkat desa menjadi kacau,\" imbau Mun Gumiri.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: