Kran Bebas Zonasi Dibuka

Kran Bebas  Zonasi Dibuka

\"24

BENGKULU,Bengkulu Ekspress- Kran bebas zonasi akhirnya dibuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu. Hal itu dilakukan untuk memberikan solusi dan kesempatan bagi nasib siswa/siswi di kota Bengkulu yang belum terdaftar di sekolah negeri, dan tidak mau mendaftar ke sekolah swasta untuk dialihkan ke sekolah yang minim pendaftar. Dari pantauan BE di Dikbud Kota Bengkulu, ruang bidang Dikdas tak legang oleh kehadiran walimurid, keluhan mereka sama yakni ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dan terdekat di kediamanya.

\"Tolonglah pak, bagaimana solusinya, anak saya mau sekolah di sana (SD 75-red), karena tidak ada sekolah terdekat lagi dari rumah, \" ungkap warga yang mengaku dari Bumi ayu. Sementara berdasarkan data yang dilansir Dinas Dikbud Kota Bengkulu, masih ada belasan sekolah jenjang SD dan SMP yang kuotanya belum tercukupi.

\"Ada 18 SD dan 7 SMP yang masih kurus, \" kata kepala Bidang Dikdas Dikbud, Drs Zainal Azmi MTPd. Kurangnya kuota sejumlah itu bisa saja terjadi karena penumpukan penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak tertampungnya siswa/siswi bersangkutan. Artinya siswa/siswi yang berada di zona A tidak bisa mendaftar ke zona B. Ada juga indikasi jika sejumlah walimurid hanya memilih pada sekolah yang favorit saja.

Karena masa pendaftaran sudah berakhir hari ini (Senin, 10/7) maka kita membuka perpanjang bagi sekolah yang belum memenuhi kuota. Dengan sistem bebas zonasi dengan mengedepankan perangkingan NEM. Pendaftaran Bebas Zonasi itu dibuka selama dua hari, terhitung hari ini Selasa (11/7) dan akan berakhir besok ( Rabu, 12/7). Dibukanya kran bebas zonasi itu akan berdampak terhadap bertambahnya kuota yang diterima sejumlah sekolah dasar, khususnya sekolah penyelenggara double sift, serta masih adanya sekolah yang masih minim pendaftar.

Output dari SMP dan SD negeri dan swasta seimbang, namun jumlah itu tidak dibarengi dengan jumlah sekolah yang akan menampung. \"Inilah imbasnya, SMP negeri di kota ini hanya 25 sekolah, walau sudah kuoatnya sudah penuh, diperkirakan setengahnya masih akan diterima sekolah swasta, \" bebernya. Harapanya dengan diperpanjang dan dibuka kran bebas zonasi, maka sekolah yang minim peserta itupun akan mendapatkan siswa/siswi barunya. Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu, Heri Suryadi MPd, mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB untuk tahun ini sebenarnya bukan amburadul. Namun yang namanya sistem baru dikeluarkan oleh pemerintah tentang zonasi adalah tahun 2017 ini, maka bisa dikatakan akan memakan korban.

\"Maka wajar kalau masih ada hal-hal yang belum dipahami oleh masyarakat Kota Bengkulu khususnya,\" jelasnya, kemarin (10/7). Saat ini, masyarakat terutama di Kota Bengkulu dalam pelaksanaan PPDB, masih banyak yang beranggapan penerimaan menggunakan sistem Online, untuk itu masih banyak masyarakat yang beranggapan mereka bisa mendaftar memasukan anak-anaknya sekolah yang mereka inginkan.

\"Karena masih berfikir masih sistem online, maka mereka ingin mendaftar sekolah yang diharapkan, padahal saat ini teah memaki sistem Zonasi,\" ujarnya. Dimana, untuk sistem zonasi sendiri, merupakan sebuah sistem penerimaan siswa baru di wilayah kecamatan yang telah dibagi. Dimana sistem Zonasi ini melihat kedekatan rumah siswa dengan sekolah diawali dengan dekat jauhnya RT siswa, selanjutnya jika tidak diterima maka kan dilihat RWnya, selanjutnya jika tidak dekat Kelurahannya hingga Kecamatannya. \"Itu yang dilihat dalam sistem zonasi ini,\" ucapnya. Selain itu, dalam sistem zonasi ini juga dilihat wilayah perbatasan dari siswa sendiri. Dimana bagi siswa yang rumahnya beredekatan di perbatasan Kabupaten misalnya, maka mereka memiliki kesempatan untuk sekolah di dua wilayah. Sebagai contoh, ada orang Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tinggal di kawasan Dusun Baru, maka wilayah perbatasannya yaitu kawasan Tugu Hiu Kota Bengkulu dengan Benteng. \"\"

\"Jadi yang bersangkuatan bisa bersekolah di sekolah yang ada di kawasan Tugu Hiu, namun dengan catatan ada rekomendasi dari luar kota, maka tdk ada yang tidak bisa sekolah,\" jelasnya. Dengan penerapan PPDB menggunakan sistem Zonasi ini, maka kedepan mungkin pemerintah akan melihat sisi-sisi yang lemah, nantinya akan diperbaiki dan masyarakat bisa merubah tanggapannya bahwa tidak ada lagi penerimaan siswa dengan sistem online. Dimana, untuk tahun depan masyarakat sudah tahu dan mereka bisa mikir sekolah yang mana untuk anak-anaknya sesuai dengan zonanya. \"Contoh wilayah mereka berada di Muara Bangkahulu maka akan mencari sekolah yang ada di kawasan Muara Bangkahulu bukan di kawasan Gading Cempaka,\" tuturnya. Dengan diterapkannya sistem zonasi ini, maka kedepan semua sekolah apat menjadi sekolah favorit. Hal ini dikarnakan-anak-anak yang memiliki kecerdasan disuatu wilayah, nantinya akan bersekolah sesuai sekolah yang ada di wilayah tempat tinggalnya. \"Memang kalau sebelumnya, anak-anak yang cerdas bisa di impor ke SD, SMP maupun SMA tertentu,\" tutupnya.(614/247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: