Godok Perbup Eliminasi Malaria

Godok Perbup Eliminasi Malaria

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Berbagai upaya dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk menekan penyakit malaria. Salah satunya adalah dengan mengusulkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Eliminasi Malaria. Kapala Dinkes Kabupaten Benteng, H Dahril Mukminin SKM melalui Kasi Penangulangan Penyakit, Maridon Samosir SSos mengatakan, saat ini pihaknya telah menyampaikan draf Perbup tersebut ke Bagian Hukum Setda Pemda Benteng untuk dilakukan verifikasi.

\"Ditahun 2017 ini, baru Kabupaten Benteng dan Kota Bengkulu yang mengusulkan Perbup atau Perwal tentang Eliminasi Malaria. Saat ini, usulan tersebut masih dilakukan verifikasi agar tidak tumpang tindih dengan aturan diatasnya, yakni Peraturan Gubernur (Pergup) tentang Eliminasi Malaria,\" ungkap Maridon. Dengan adanya Perbup itu, lanjutnya, diharapkan Pemda Benteng bisa lebih maksimal dalam menanggulangi potensi terjadinya penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk tersebut.

\"Sejauh ini, Pemda Benteng belum pernah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan penyakit malaria. Dengan adanya payung hukum, ke depan diharapkan Pemda Benteng bisa lebih fokus dalam menyusun program-program khusus untuk memberantas penyakit malaria,\" imbuhnya. Dari hasil pendataan yang dilakukan, Kabupaten Benteng merupakan salah satu daerah yang dikategorikan sebagai wilayah yang tidak terlalu banyak mengidap penyakit malaria. Pun begitu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas untuk melakukan pengawasan.

\"Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh tim gabungan bersama Dinkes Provinsi, penderita penyakit malaria di Kabupaten Benteng masih dibawah angka 1 persen dari total warga yang teriindikasi. Meski demikian, kita akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan,\" tandasnya. Terpisah, Asisten I Setda Pemda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH mengatakan bahwa saat ini Perbup yang diusulkan oleh Dinkes Benteng itu masih dalam proses pemeriksaan. Hendri mengaku bahwa draf Perbup eliminasi malaria masih harus dilakukan verifikasi sebelum disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

\"Perbup yang disampaikan Dinkes Benteng masih masih ada yang perlu diperbaiki. Meski begitu, diharapkan Perbup telah tuntas pada tahun 2017 ini. Sehingga, Kabupaten Benteng bisa benar-benar terbebas dari penyakit malaria,\" pungkas Hendri.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: