Kapolda Instruksikan Tindak Perusak Lampu Jalan

Kapolda Instruksikan  Tindak Perusak Lampu Jalan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Kelurahan Panorama, tepatnya di jalan menuju kantor Lurah Panorama, Kota Bengkulu, kemarin (6/7).

Sidak ini dikarenakan banyak warga setempat mengeluhkan lampu jalan di gang tersebut diputuskan.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak lurah dan Walikota Bengkulu, Kapolda memerintahkan Kapolres beserta jajaran untuk mengusut dan tindak tegas, serta menangkap oknum yang merusak lampu jalan tersebut.

\"Saya sudah tanyakan langsung ke Walikota Bengkulu H Helmi Hasan dan beliau menyatakan tidak ada masalah dengan lampu jalan tersebut, dan malahan bisa membuat kawasan atau jalan gang tersebut terang,\" kata Kapolda, kemarin (6/7).

Jika diketahui ada yang sengaja memutuskannya tanpa konfirmasi terlebih dahulu, bisa segera ditindak dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak PLN.

\"Kita akan berkoordinasi dengan pihak PLN apakah memang aliran lampu tersebut ilegal atau legal,\" ucapnya.

Kapolda mengungkapkan, lampu jalan terutama di gang-gang sangat penting untuk menghindarkan warga dari tindakan kriminalitas seperti copet, begal bahkan perampokan.

\"Ini untuk kepentingan warga, jadi kita selaku pelindung memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada warga, kita akan selalu merespon dan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga dan akan ditelusuri kebenarannya,\" ungkapnya.

Dikonfirmasi, Manager PLN Area Bengkulu, Paris El Hakim mengatakan, aliran listrik yang terletak di gang kawasan Kelurahan Panorama atau dekat kantor Lurah itu memang ilegal. Sebab, dari hasil rapat dengan pemkot, warga belum bersedia membayar sehingga dilakukanlah pemutusan.

\"Pada prinsipnya ilegal, oleh sebab itulah kita putuskan. Mengenai laporan warga kepada Kapolda, itu urusan warga dengan Kapolda, yang jelas kita memutuskan sesuai prosedur yang kita miliki saat ini,\" tuturnya.

Ia menjelaskan, jika nantinya warga setempat sudah bersedia melegalkan, aliran lampu tersebut akan dipasang kembali karena penerangan lampu jalan memang sangat penting sesuai program pemerintah.

\"Jika warga nantinya setuju untuk dilegalkan, pasti langsung kita hidupkan lagi lampu jalan tersebut dan hingga saat ini dari warga belum ada yang menyatakan itu,\" tutupnya. (529)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: