Baru 99 Paket Selesai Dilelang, Tiga Paket Batal

Baru 99 Paket Selesai Dilelang, Tiga Paket Batal

\"Bengkulu\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Wajar saja serapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih minim, yakni baru 18 persen. Pasalnya, dari 160 paket pekerjaan dengan pagu anggaran Rp 685 miliar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemprob, baru 99 paket yang telah selesai lelang. Sedangkan 32 paket dengan pagu anggaran Rp 185,5 miliar dalam persiapan lelang, 26 paket dengan pagu anggaran Rp 29 miliar dalam proses lelang  dan 3 paket dengan pagu anggaran Rp 7 miliar gagal dilelang. \"Ini laporan yang kita terima sampai saat ini,\" kata  Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Bengkulu,  Kusnadi SIP kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (4/7).Dijelaskanya, gagalnya lelang itu karena beberapa faktor.

Mulai kurang lengkapnya syarat lelang yang diajukan oleh pihak ketiga atau kontraktor maupun syarat lainnya.Paket yang gagal dilelang itu adalah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu. Dari 93 paket lelang di Dinas PUPR, 64 selesai dilelang, 16 proses lelang dan 10 persiapan lelang.\"Yang gagal tetap akan dilakukan lelang kembali,\" paparnya.

Sampai saat ini, lanjut Kusnadi, baru 14 OPD yang telah selesai melakukan lelang. Diantaranya, Bappeda 1 paket, BPKD 3 paket, DKP 1 paket, Dinas Kesehatan 1 paket, Disnakertrans 3 paket, Dinas Kominfo  3 paket, Dinas PUPR 64 paket, Dispora 4 paket, Dinas Peternakan dan Keswan 1 paket, Dispendik 2 paket, Dinas TPHP 7 paket, Sekwan DPRD 4 paket, RSJK 2 paket, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 paket. \"Yang belum selesai, saya kira bisa dipercepat proses lelangnya agar pembangunan dapat terus berjalan. Jika terus gagal, nanti akan masuk ke silpa,\" tambah Kusnadi. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengku  telah instruksikan kepada semua kepala OPD untuk mempercepat proses lelang. \"Ini sudah kita tekankan terus dengan kepala OPD. Yang sudah lengkap, tidak usaha ditahan-tahan. Silahkan proses cepat,\" ujar Rohidin. Begitupun yang telah selesai lelang juga harus cepat untuk dikerjakan. Jangan lagi menunda-nunda pekerjaan. \"Kerjakan terus, jangan sampai tertunda lagi,\" ungkapnya.Jika terus dihambat maka dikhawatirkan program tidak akan berjalan sesuai dengan terget yang telah ditetapkan. Terlebih semua kepala OPD sudah memiliki kewenangan untuk mempercepat kinerja pemerintah.\"Ayo kita kerjakan secara bersama-sama agar tidak ada lagi yang terhambat. Karena masyarakat sudah menunggu realisasinya,\" tandas Rohidin. (151)\"Paket

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: