Miliki Ganja, Oknum PNS Ditangkap
TUBEI, BE - Satnarkoba Polres Lebong dalam dua hari berturut-turut yang mampu menciduk pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja. Setelah sebelumnya berhasil mengamankan pengedar dan pemakai ganja, kali ini Satnarkoba kembali berhasil mengamankan Hr (32), warga Desa Kampung Muara Aman yang juga merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIk didampingi Kabag OPS AKP Ruri Roberto SH SIK dan Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum PNS itu. Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi jika adanya salah satu oknum PNS yang menyimpan narkoba jenis ganja di rumahnya.
Mendapati laporan tersebut, anggota Satnarkoba Polres Lebong langsung melakukan pengintaian dan setelah memastikan adanya kepemilikan ganja, anggota langsung melakukan penyergapan di kediaman oknum PNS tersebut sekitar pukul 22.00 WIB Senin (21/1).
\"Dari tersangka kita berhasil mendapatkan barang bukti satu linting ganja yang sempat disembunyikannya di atas pentilasi rumah. Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Lebong,\" kata Kapolres.
Dijelaskan, tersangka Hr dan dua tersangka lainnya sudah diamankan Polres Lebong sebelumnya, sedang menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu. Selain itu polisi tengah mengecek barang bukti guna memastikan jenis narkoba dan berapa beratnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: