Polres Rejang Lebong Amankan 5 Pelaku Penusukan

Polres Rejang Lebong Amankan 5 Pelaku Penusukan

CURUP, Bengkulu Ekspress - Gerak cepat jajaran Polres Rejang Lebong untuk mengungkap aksi pengeroyokan yang terjadi pada Senin (25/6) kemarin membuahkan hasil. Dimana 5 dari 8 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban Dio Hikmah Tanjani (18) meninggal dunia, berhasil diamankan ke Mapolres Rejang Lebong.

Berdasarkan keterangan pers Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Ruri Roberto dan Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK di Mapolres Rejang Lebong Kamis (29/6) kemarin. Kelima tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah RD (23), Yo (32) dan NN (25) ketiganya merupakan warga Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara. Sedangkan dua lagi adalah MN (19) dan AS (25) warga Desa Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan. Bersama kelima tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor yang digunakan para tersangka saat mengeroyok korban serta sebilah pisau yang diduga digunakan para pelaku menusuk perut korban.

Sedangkan tiga orang pelaku yang masih buron adalah AH (21) warga Merigi Kabupaten Kepahiang, PA (25) warga Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan dan AG(25) warga Kelurahan Tempel Rejo KEcamatan Curup Selatan.

\"Kelima pelaku ini berhasil kita amankan setelah bekerjasama dengan jajaran Polres Bengkulu Selatan,\" terang Kapolres.

Dimana menurut Kapolres, empat dari 5 orang tersangka tersebut diamankan di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan, karena pasca kejadian keempat tersangka berusaha kabur ke Kabupaten Bengkulu Selatan.

\"Untuk tiga tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan identitas ketiganya sudah kita kantongi,\" terang Kapolres.

Sementara itu, terkait dengan motif pengeroyokan terhadap korban hingga korban meninggal dunia, menurut Kapolres, berdasarkan pengembangan sementara yang mereka lakukan, aksi pengeroyokan yang dilakukan 8 tersangka terhadap korban, bermula dari perkataan korban yang menyinggng salah satu tersangka sehari sebelumnya.

Kemudian pada Senin dini hari kedelapan tersangka langsung mencari korban, saat melakukan pencarian terhadap korban, korban yang bernama Dio Hikmah Tanjani (18) tengah nongkrong bersama salah seorang temannya di kawasan wisata Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara. Saat bertemu dengan korban, kedepalan pelaku langsung mengeroyok korban dan salah satu tersangka menusuk korban hingga ususnya terburai dan nyawanya tidak tertolong lagi. Selain mengalami luka tusuk, korban juga mengalami sejumlah luka memar dibagian mukanya.

Atas kejadian tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh remaja di Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak nongkrong di sejumlah tempat di Kabupaten Rejang Lebong, karena menurutnya akan memicu sejumlah aksi kriminalitas.

\"Kita akan bubarkan anak-anak muda yang nongkrong-nongkrong, bila nanti ada indikasi mengkonsumsi minuman keras maka akan langsung kita amankan,\" tegas Kapolres.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: