Pemkab Bengkulu Selatan Libatkan Ombudsman Monitoring Kinerja OPD

Pemkab Bengkulu Selatan Libatkan Ombudsman Monitoring Kinerja OPD

\"Bengkulu\"KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH terus berupaya meningkatkan pelajaran atau kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, khususnya yang menyangkut pelayanan publik dengan melibatkan lembaga Ombudsman.

Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan, Drs H Samsu Hardi MSi, Jum’at (21/4/2017), mengatakan, penilaian dan monitoring oleh Ombudsman diperkirakan akan dilakukan mulai Mei hingga Juni 2017 mendatang.

Oleh karena itu, dirinya sudah menyampaikan surat imbauan pada setiap OPD pelayanan publik agar memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap OPD sudah saya sampaikan surat pemberitahuan agar pelayanan sesuai SOP,” ujarnya.

Ditambahkan Samsu Hardi, OPD pelayanan publik yang akan dinilai nanti yakni Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSUDHD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Dinas Penanaman modal, Satpol PP, dan OPD lainnya.

Adapun variabel yang dinilai yakni keberadaan ruang tunggu di OPD tersebut, WC umum, alur pelayanan, kejelasan prosedur, kenyamanan, keamanan pengunjung.

“Dari penilaian itu ada kemungkinan nilai yang akan didapat, yakni Zona merah artinya pelayanan sangat buruk, zona kuning kurang baik dan zona hijau sangat baik,” ujarnya.

Sebab, sambung Samsu, jika pada OPD tersebut tidak ada ruang tunggu, WC umum dan alur pelayanan serta prosedur kurang jelas, maka OPD ini dinyatakan zona merah. Sehingga OPD ini harus ekstra keras lagi meningkatkan pelayanannya dengan memenuhi semua variabel tersebut. “Adanya penilaian ini, agar kinerja OPD di Bengkulu Selatan semakin maksimal,” terang Samsu. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: