Rp 550 Juta untuk Sarana Ibadah

Rp 550 Juta untuk Sarana Ibadah

\"Uang\"

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Ditahun 2017 ini, Pemkab Lebong mengaggarkan Rp 550 juta dalam APBD yang diperuntukkan bagi Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan sarana ibadah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Wuwun Mirza SE MT menjelaskan, ditahun 2017 ini total anggaran Bansos secara keseluruhan adalah Rp 1 miliar. Terdiri dari bantuan sosial untuk masyarakat Kabupaten Lebong yang sakit yaitu sebesar Rp 450 miliar dan Rp 550 miliar diperuntukkan bagi pembangunan sarana ibadah.

\"Pengajuan bantuan ini dilakukan melalui proposal oleh pemohon. Setelah proposal diterima maka akan dilanjutkan dengan proses verifikasi. Nah untuk Bansos sarana ibadah ini dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Sosial Setkab Lebong bersama tim BKD. Sementara untuk Bansos bantuan warga sakit dilakukan oleh tim BKD yang melibatkan Dinas Kesehatan, \" ujar Wuwun.

Diungkapkan Wuwun, untuk Bansos pembangunan sarana ibadah hanya dapat diberikan kepada pengurus rumah ibadah seperti pengurus masjid melalui rekening. Bantuan tidak dapat diberikan kepada organisasi seperti majelis taklim atau organisasi keagamaan lainnya.

\"Karena bantuan untuk majelis taklim sudah ada dana tersendiri melalu DD maupun ADD masing-masing desa, \" tambah Wuwun.

Sementara itu, untuk Bansos warga sakit, BKD telah menerima sebanyak 25 proposal yang diajukan oleh masyarakat. Dari proposal tersebut, BKD telah melakukan proses verifikasi dengan turun langsung kelapangan melakukan pengecekkan langsung terhadap calon penerima bansos.

\"Verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau tidak. Hasilnya 1 berkas terpaksa ditolak karena calon penerima diketahui sudah meninggal dunia sejak 2 tahun yang lalu,\" pungkasnya(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: