Imigrasi Bengkulu Pastikan Laporan LSM Liputan Tidak Benar

Imigrasi Bengkulu Pastikan Laporan LSM Liputan Tidak Benar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu memastikan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Liputan terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan di PT. Borneo Suktan Mining (BSM) tidak benar. Hal ini ditegaskan Kasi Pengawasan dan Penindakkan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Agus Ruhadi, Selasa (04/04/2017).

Dikatakan Agus, Pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap PT BSM guna menindaklanjuti laporan dari LSM Liputan tersebut.

\"Dari pemeriksaan yang dilakukan langsung ke lokasi aktivitas pertambangan perusahaan maupun ke Kantor PT BSM yang berada di Jalan Kapuas Lingkar Barat Kota Bengkulu, kami sama sekali tidak menemukan keberadaan dari Warga Negara Asing (WNA). Jadi isi laporan itu tidak benar,\" ujar Agus.

Jangankan keberadaan WNA sebagaimana yang dilaporkan LSM Liputan, lanjut Agus, aktivitas penambangan oleh PT BSM saat ini pun tidak ada. Perusahaan itu sendiri sudah vakum sejak empat tahun terkahir.

\"karyawannya saja hanya tinggal tiga orang,\"sebut Agus.

Sementara itu, Pimpinan Cabang PT. BSM, Eka Nurdianty Anwar saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan pihak Imigrasi ke kantornya beberapa hari yang lalu. Dirinya pun sempat ditemui oleh petugas Imigrasi selama dua jam.

\"Beberapa hari lalu memang pihak Keimigrasian datang kesini. Kita selaku yang dilaporkan menerima pemeriksaan itu, karena kita sama sekali tidak bersalah sebagaimana yang ditudingkan,\" ungkapnya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: