Honor Kegiatan Diganti TPP, Pemkab Benteng Hemat Rp 13 Miliar

Honor Kegiatan Diganti TPP, Pemkab Benteng Hemat Rp 13 Miliar

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut diapresiasi.

Sebab, dengan adanya TPP itu, maka Pemkab Benteng bisa menghemat anggaran hingga Rp 13 miliar lebih dalam satu tahun.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, H Budiman Efdy W SE SIP MSi melalui Kabid Anggaran, Triyanto MSi, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (28/3).

\"Pada tahun 2016 lalu, Pemda Benteng telah menganggarkan dana sebesar Rp 30 miliar hanya untuk pembayaran honor kegiatan PNS. Dengan adanya TPP, seluruh honor kegiatan kita tiadakan (hapus,red). Kita hanya menganggarkan TPP sebesar Rp 17 miliar tahun 2017 ini. Dengan demikian, kita mampu menghemat anggaran sebesar Rp 13 miliar,\" kata Triyanto.

Dijelaskannya, selain menghemat anggaran, pemberian TPP juga merupakan upaya yang dilakukan Pemda Benteng untuk meningkatkan disiplin pegawai.

Pasalnya, jika mereka tidak masuk kerja hingga 15 hari, dipastikan PNS tersebut tidak akan diberikan TPP.

\"Jika dalam sebulan PNS tidak hadir selama 15 hari, TPP-nya tidak akan diberikan. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang TPP,\" tegasnya.

Dijelaskan Triyanto, penberian TPP bagi PNS di Kabupaten Benteng dilakukan sesuai ketentuan dan jumlah kehadiran. Sebab, pemberian TPP merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemda Benteng menumbuhkan perilaku disiplin dalam bekerja.

\"Semakin malas datang, besaran TPP tentu saja akan semakin berkurang. Sesuai prediksi, pembayaran TPP akan mulai direalisasikan pada bulan April 2017 mendatang,\" imbuhnya. Itu dikarenakan hingga saat ini belum ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang melengkapi laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

\"Sampai saat ini, belum satupun satuan kerja (Satker) yang melengkapi syarat, baik OPD maupun Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Benteng. Diperkirakan, pencarian TPP akan dilakukan pada bulan April. Jika semua laporan per bulan tuntas, TPP selama 3 (tiga) bulan akan kita bayar sekaligus (dirapel),\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: