Pembubaran Paksa Pengajian di Kapuas, Ketua MUI Protes ke Kapolri
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Selasa 22-01-2013,21:40 WIB
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyikapi aksi anak buahnya di Polres Kapuas, Kalimantan Tengah yang membubarkan pengajian warga. Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Prof. Muhammad Baharun mengatakan tindakan pembubaran paksa ini tidak bisa ditolerir karena menodai kebebasan berkumpul, menjalankan keyakinan dan agamanya masing-masing tersebut dinilai telah melanggar konstitusi dasar negara Indonesia, UUD 1945.
Muhammad Baharun meminta Kapolri mengusut kasus pembubaran pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Hidayah, Handel Dutoi, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. ”Ini tidak bisa dibiarkan. Polisi sudah represif,” ujar Baharun setelah menerima pengaduan warga Masjid Nurul Hidayah Kapuas di Kantor MUI di Jakarta.
MUI sendiri akan mengkaji tindakan Kepolisian yang dianggap mencoreng toleransi beragama. MUI berjanji akan mengambil langkah tegas agar insiden tersebut tidak terulang di kemudian hari.
Pembubaran paksa yang dilakukan polisi atas pengajian Peringatan Maulid Nabi itu dinilai Baharun sebagai sikap polisi yang arogan. Rektor Universitas Pasim Bandung ini meminta Kapolri Jend. Polisi Timur Pradopo menindaklanjuti kasus ini agar umat Islam di Kapuas tenang saat menggelar acara-acara keagamaan. ”Kapolri harus ambil tindakan tegas,” pinta Baharun.
Seperti diketahui, Sabtu (5/1) lalu, Muniri selaku Ketua Panitia Peringatan Maulid Nabi Muhammad menggelar acara tersebut dengan mengundang K.H. Abdullah Kholil dari Jawa Timur. Namun, saat acara berlangsung polisi Kapuas yang dipimpin Wakapolres Kapuas Kompol Ruslan Rasyid bersama beberapa anak buahnya membubarkan acara tersebut. Karena itu, Muniri mengadukan masalah ini ke MUI Kapuas yang ditembuskan ke MUI Kalteng, PBNU, PP Muhammadiyah, dan sejumlah ormas Islam.
Sementara, Ketua MUI Kapuas, Kalteng, Abdul Mutholib menyayangkan aksi pembubaran pengajian yang dilakukan aparat kepolisian tersebut. Sebab, selama ini polisi dinilai harmonis dengan kegiatan-kegiatan keagamaan. Tapi belakangan berubah. Hampir di setiap kegiatan keagamaan selalu dijaga aparat kepolisian. ”Kami sudah mengkonfirmasi hal ini. Jawaban pihak kepolisian, itu mereka lakukan untuk menjaga dan mengawal acara,” ujar Mutholib.
Sayangnya, lanjut Mutholib, sampai terjadi pembubaran paksa pengajian. Akibat insiden tersebut, MUI Kapuas bersama pengurus NU dan Muhammadiyah Kapuas telah melayangkan laporan keberatan atas peristiwa tersebut ke Mabes Polri yang ditujukan langsung ke Kapolri Jend. Polisi Timur Pradopo. ”Tujuan dari laporan tersebut agar pihak kepolisian bertanggung jawab. Kami tidak mau peristiwa yang sama terjadi di tempat lain. Tapi, hingga kini kami belum mendapat anggapan apapun dari Mabes Polri,” ulas Mutholib. (awa/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: