Pemerintah Tak Bisa Intervensi Harga
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Sejak beberapa pekan terakhir komoditi cabai merah mengalamai kenaikan yang cukup signifikan. Namun kenaikan harga tersebut tidak bisa ditekan maupun di intervensi oleh pemerintah daerah. “Naik turunnya harga cabai merah tidak bisa kita intervensi. Bahkan bisa mencapai diatas Rp 80 ribu/kg yang di jual pedagang,” ungkap Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten, A Halim melalui Kabid Perdagangan, Ali Nasri dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin.
Terjadinya kenaikan harga komoditi tersebut yang di jual pedagang di pasar – pasar tradisional, kata Ali, berdasarkan ketersediaan komoditi yang ada. Contohnya jika cabai merah melimpah. Harga pasti mengalami penurunan, dan sebaliknya. Ditambah lagi cabai merah yang beredar di Kabupaten Mukomuko ini banyak di datangkan dari luar daerah.
“Tingginya harga cabai merah dikarenakan ketersediaan komoditi itu sedikit. Jika banyak, harga dengan sendirinya turun dan relatif murah,” katanya.
Ia mengakui sulit melakukan intervensi langsung untuk mengendalikan harga cabai. Ditambah lagi harga tersebut juga disebabkan berbagai faktor. “ Bisa dikarenakan cuaca mengakibatkan produktivitasnya menurun. Sehingga panen tidak optimal dan banyak permintaan sehingga harga naik dan faktor lainnya,” bebernya.
Untuk saat ini, tambah Ali, khusus untuk harga cabai merah sekitar Rp 36 ribu/kg. Pihaknya tetap melakukan pemantaun dan pengawasan harga – harga komoditi yang di jual pedagang di pasar – pasar tradisional di daerah ini. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: