Honor Pengurus Masjid Dicairkan

Honor Pengurus Masjid Dicairkan

\"Honor-Guru-Madrasah-Dipotong\" BINTUHAN,BE- Honor  bagi pengurus masjid dan guru mengaji untuk triwulan pertama  akan dibayarkan tahun 2013 ini ditarget sekitar awal April. Insentif itu akan tetap diberikan kepada 1.420 orang pengurus masjid yang terdiri dari 1.120 orang Imam, Khatib, Bilal dan ghorim serta 300 orang guru mengaji di Kabupaten Kaur. Jumlah pengurus masjid dan guru ngaji sudah sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati untuk penetapan pemberian insentif sudah ditandatangi bupati.

\"Sehingga tahun ini tidak ada pengurangan dan tidak ada penambahan jumlah pengurus masjid dan guru ngaji. Sesuai SK itu nantinya akan segera dibayarkan,\" jelas Kabag Kesra Pemda Kaur H Ahmad Yunizar SPd,  kemarin.

Dikatakan Ahmad, untuk pengambilan insentif yang akan dicairkan setiap 3 bulan sekali. Kemudian mekanisme pembayaranya pengursu masjid dan guru ngaji untuk memenuhi syarat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas penerima. Hal ini guna menghindari terjadi kecurangan yang dimanfaatkan oleh oknum yang melihat peluang ketika petugas pembagian insentif lengah.

\"Sebelumnya karena tidak ada tanda KTP, petugas kami sempat tertipu akibat ulah oknum yang mengaku sebagai penerima. Padahal oknum tersebut sudah dicabut haknya sebagai penerima akibat tidak pernah melaksanakan kewajibannya dan sudah digantikan orang lain\" tegasnya.

Untuk itu, Ia menghimbau kepada para pengurus masjid dan guru mengaji untuk datang ketempat pembagian sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). \"Jika pun nantinya tidak ada KTP tetapi ada surat dari pengurus Masjid atau Kades, namun tidaklah mungkin tidak ada KTP. Kemudian juga kita tidak mempersulit para pengurus masjid dan guru ngaji, namun ini untuk antisipasi agar semuanya berjalan dengan baik,\" jelasnya.

Sementara itu, pada tahun ini total penerima intensif sebanyak 280 masjid yang mendapatkan insentif dengan jumlah pengurus masjid sebanyak 1.120 orang. Dengan insentif untuk imam sebesar Rp 200 ribu, untuk Khatib, Bilal dan Ghorim masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp 140 ribu/perbulan. Sedangkan guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp 240 ribu/bulan.

\"Para pengurus masjid dan guru ngaji yang mendapatkan insentif ini akan dibayarkan 3 bulan sekali, jika tidak ada halangan awal april di cairkan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: