Akses ke PT PGE Kembali Diblokir

Akses ke PT PGE Kembali Diblokir

LEBONG SELATAN, Bengkulu Ekspress - Warga yang terkena dampak uji sumur claster A PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Project Hulu Lais, Rabu (1/2) kembali melakukan pemblokiran 2 akses jalan menuju PT PGE. Pemblokiran ini dilakukan dikawasan simpang GOR Terusat Kelurahan Taba Anyar dan titik kedua di pusatkan di kawasan sawah Sam Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan. Pembelokiran ini dimulai sekitar pukul 06.00 WIB dan baru akan dihentikan warga hingga pihak PT PGE menyanggupi tuntutan korban sesuai dengan yang dituangkan dalam berita acara pertemuan pada tanggal 28 Februari kemarin di Hotel Pangeran.

Diungkapkan perwakilan warga, H Puad, bahwa pemblokiran akses ke PT PGE ini sudah dituangkan dalam berita acara yang dibuat pada tanggal 28 Februari di Hotel Pangeran bahwa sebelum ada penyelesaian ganti rugi maka PT PGE tidak boleh melakukan kegiatan di Proyek Hulu Lais.

\"Dasar itlah warga memblokir akses masuk ke PT PGE sampai adanya penyelesaian ganti rugi,\" kata Puad.

Ditambahkan Puad, dalam berita Acara yang dibuat sebelumnya, PT. PGE Hulu Lais menetapkan nilai ganti rugi masyarakat terdampak uji produksi Cluster A periode Januari-April 2016 sebesar

Rp 6 juta/ hektar (ha). Sedangkan, tuntutan masyarakat menginginkan nilai ganti rugi atas lahan yang terdampak uji produksi Cluster A sebesar Rp 20 juta/ha.

\"Kita tak akan berhenti melakukan pemblokiran askes menuju jalan PT.PGE, hingga adanya kesepakatan ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak uji produksi Cluster A PT. PGE Hulu Lais. Kita juga minta agar Deky Firdiansyah dan Christofel tidak lagi berada di Kabupaten Lebong karena sudah dituangkan dalam berita acara,\" tegas Puad.

Terpisah, pihak PT PGE Proyek Hulu Lais, Christopel AEP yang merupakan Project Manager Hulu Lais dan Deky Firdiansyah selaku Humas PT PGE, tidak bisa dikonfirmasi terkait pemblokiran tersebut. Ponsel kedua petinggi PT PGE tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi. Pemblokiran ini berjalan dengan kondusif meski seluruh karyawan dan kenderaan operasional PT PGE tidak diperkenankan warga melintas menuju Proyek PT PGE Hulu Lais.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: