Pejabat Nonjob Tolak Daftar Seleksi

Pejabat Nonjob Tolak Daftar Seleksi

Satu Pejabat Serahkan Berkas

BENGKULU, BE - Sebanyak 20 pejabat yang telah difungsionalkan oleh Gubernur Bengkulu,Dr H Ridwan Mukit MH beberapa waktu lalu menyatakan tidak akan mau ikut mendaftar untuk seleksi eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Padahal gubernur sudah membuka pintu lebar, kepada semua PNS yang memenuhi syarat untuk ikut berkompetisi dalam seleksi jabatan tersebut.

\"Walapun sudah dibuka, kalau kita (tenaga ahli,red) jelas tidak akan ikut mendaftar dalam seleksi jabatan eselon II,\" terang Koordinator Tenaga Ahli, H Budiman Ismaun kepada BE, kemarin (28/2).

Dijelaskannya, alasan untuk tidak ikut pendaftaran seleksi jabatan eselon II itu bukan tidak mau ikut berkompetisi. Namun jabatan eselon II itu sudah pernah dijabat oleh semua pejabat fungsional ini. Sehingga tidak perlu harus ikut seleksi jabatan secara terbuka tersebut.

\"Kami sudah pernah menduduki posisi itu. Kalaupun harus kembali menduduki posisi kepada dinas, bukan lagi lewat seleksi tapi memang dari rekomendasi sesuai dengan aturan KASN,\" tambah Mantan Kepala Badan Diklat ini. Dengan demikian, pejabat tenaga ahli ini memastikan tidak akan ikut dalam seleksi jabatan itu. Walapun gubernur telah memberikan pintu selebarnya, bagi pejabat tenaga ahli ini ikut dalam seleksi jabatan.

\"Kalau kita paksakan daftar, sama saja dengan bunuh diri. Iya kalau lulus, kalau tidak tentu akan berdampak lebih buruk dari status saat ini,\" ujarnya.

Budiman juga mengkritisi atas rekomendasi yang diberikan dari KASN. Sebab, KASN sudah berjanji akan lebih dahulu memperjelas nasib 20 pejabat nonjob ini sebelum seleksi jabatan eselon II dilakukan.

\"KASN juga tidak konsisten. Kamaren katanya tidak akan memberikan rekomendasi tapi sekarang sudah ada rekomendasinya. Tapi yang jelas kita tidak akan ikut daftar,\" ujarnya.

Berbada dengan pejabat fungsional yang telah di nonjobkan saat masa kepemimpinan mantan Gubernur Junaidi Hamzah lalu. Pejabat nonjob ini ikut bersemangat untuk mengadukan nasibnya melalui seleksi jabatan eselon II.

\"Kalau kita prinsipnya tetap ikut. Karena ini peluang. Kalau tidak dicoba maka tidak ada hasilnya. Sama dengan waktu kita tes CPNS dulu, kalau memang nasibnya bagus tentu akan berubah,\" ungkap Frans L Julai Simanjuntak SE mantan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi.

Dikatakannya, dirinya akan tetap mendaftarkan diri dan ikut berkompetisi. Frans berencana akan ikut mendaftar di seleksi jabatan untuk Kepala Dinas Pariwisata. Mengingat program gubernur untuk pariwisata sangat baik untuk memajukan Provinsi Bengkulu.

\"Program gubernur banyak sekali dan ini harus kita dukung,\" tambah Frans yang saat ini fungsional di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi.

Serahkan Berkas

Dari 38 pejabat yang telah mengambil formulir, kemarin (28/2) pengambil formulir pendaftaran seleksi jabatan eselon II kembali bertambah. Dimana saat ini sudah ada, 64 orang pejabat yang telah mengambil formulir. Dari 64 orang itu, ada 10 pejabat Plt kepada OPD Pemprov yang telah mengambil formulir pendaftaran.

Sementara pengembalian berkas pendaftaran, perdana dilakukan oleh Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkulu Selatan, Hidayat MD. Dirinya sengaja mendaftar untuk ikut perkompetisi dalam jabatan eselon II di Pemprov Bengkulu.

\"Memang kita berniat sekali daftar, demi meningkatkan karir kita selama ini,\" terang Hidayat.

Hidayat yang saat ini menjabat sebagai staf di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Selatan, mengaku dirinya akan berkompetisi untuk menduduki posisi Kapala Dinas Dispora Provinsi dan Dinas Pendidikan (Dispendik).

\"Dua bidang ini rencana kita. Karena selama ini kita hanya dikabupaten dan kita coba untuk di provinsi,\" ujarnya.

Pejabat Bandel Dilarang Ikut

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan Ak MM mengatakan PNS pemprov yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dilarang untuk ikut daftar lelang eselon II. Sebab, LHKPN yang telah diminta sebelumnya atas pergantian jabatan baru menjadi hal wajib untuk melaporkan harta kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

\"Kalau LHKPNn-nya belum diserahkan, tidak bisa ikut daftar lelang jabatan eselon II,\" ungkap Massa.

Saat ini lanjut Massa, pejabat yang belum menyerahkan LHKPN itu ada sebanyak 14 orang. Dimana 14 orang pejabat itu menduduki posisi eselon III dan IV.

\"Masih ada 14 orang lagi yang belum. Kita masih tunggu sampai LHKPN nya dilaporkan,\" pungkasnya. (151)

PEJABAT PLT AMBIL FORMULIR

NO NAMA JABATAN 1 Ir Agus Priambudi MSc Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2 Drh Majestika MS Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 3 Massa Siahaan Ak MM Plt Kepala Inspektur 4 Yusni Syarkowi SE MSi, Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Setda 5 Drg H Edriwan Mansyur MM Plt Kepala Dinas Kesehatan 6 Drs Meri Sasdi MPd Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga 7 Drs H Januar Jumalinsyah Plt Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda 8 Heru Susanto SE MM Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 9 H Gotri Suyanto SE MSoc Sc Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah 10 Taufiq Adun SE MSi Plt Biro Administrasi Pembangunan

NAMA PEJABAT TENAGA AHLI ATAU FUNGSIONAL

NO NAMA KETERANGAN 1 Septemilian Mantan Staf Ahli Gubernur 2 Hasanudin Mantan Staf Ahli Gubernur 3 Tarmizi BSc SSos Mantan Staf Ahli Gubernur 4 Drs Kurnadi Sahab MSi Mantan Kadisnakertrans 5 M. Ali Paman SH Mantan Kasatpol PP 6 Drs. H. Iriansyah Mantan Kepala Balitbang 7 Helmy AR SH Mantan Kepala Biro SDA 8 Ir Diah Irianti MSi Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) 9 H Budiman Ismaul Mantan Kepala Badan Diklat 10 Husni Mahyudin BE SSos Mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov 11 Din Ikhwan SSos Mantan Kadis Kesejahteraan Sosial 12 Hartono SSos Mantan Sekretaris Korpri 13 Hendra Purnama SE Mantan Sekwan 14 Drs Darpinuddin Mantan Kepala Biro Umum 15 Ir Sorjum Ahyan MT Mantan Kepala Bappeda 16 Drs Meizuardi MM Mantan Kadispora 17 Ir. Khalid Agustin MSi Mantan Kepala BPMPD 18 H Eris Tuffani SE Mantan Kepala Badan Diklat 19 Yahiri MM Mantan Kadispenda 20 dr Supardi Mantan Direktur RSUD M Yunus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: